Balas Dendam kepada Tokoh Islam
Oleh: Ustadz Nuim Hidayat, Anggota MIUMI dan MUI Depok
Kalau kita cermati video-video Ustaz Yahya Waloni, memang ia sering berkata vulgar dalam ceramah-ceramahnya. Tapi itu dalam rangka membandingkan kebenaran agama atau kitab suci antara Islam dan Kristen. Memperbandingkan agama tentu tidak dilarang di negeri ini. Karena untuk mencari kebenaran ia harus membandingkan sesuatu dengan yang lain.
Ditangkapnya Ustaz Yahya Waloni kemarin (26/8/2021), menunjukkan hukum kita dikendalikan politik. Padahal sebuah negara akan sehat, apabila politik di bawah hukum, bukan hukum di bawah politik.
Meniru Orde Lama, pemerintah kini menempatkan politik sebagai panglima. Karena itu, mereka yang berseberangan dengan pemerintah dan vokal, siap-siap untuk dijeruji besi.
Kita ingat bagaimana sejumlah tokoh-tokoh Islam dikenai hukuman pidana tanpa kesalahan yang berarti. Seperti Habib Rizieq dan pimpinan FPI, Jumhur Hidayat, Gus Nur, Maher at Tuwalibi, dan lain-lain. Hanya karena mereka vokal dan kritis kepada pemerintah, mereka dikerangkeng.
Banyak ahli yang menganalisa ini adalah balas dendam kasus Ahok. Karena Ahok dipenjara sebab menghina Al-Qur’an, maka tokoh-tokoh Islam harus dipenjara karena menghina presiden, Bibel atau lainnya. Satu Ahok menyebabkan puluhan tokoh Islam dipenjara.
Kasus M Kece yang ditangkap karena menghina Nabi dan Al-Qur’an itu juga dikhawatirkan serupa. Satu Kece ditangkap, akan merembet tokoh-tokoh Islam lain digelandang ke penjara.
Tentu kita berharap tidak. Tapi umat Islam sadar, bahwa yang menguasai negeri ini saat ini adalah geng Islamofobia. Sehingga kesalahan kecil tokoh Islam akan dipidanakan.
Hal ini mengingatkan kita bagaimana Presiden Soekarno membabi buta memusuhi umat Islam di akhir pemerintahannya. Merangkul erat PKI, membubarkan Masyumi, memenjarakan tokoh-tokoh Masyumi, membredel media terbesar Masyumi Abadi, mengangkat dirinya presiden seumur hidup dan lain-lain.
Orde Lama saat itu yang erat dengan China juga memusuhi kaum budayawan yang tidak sealiran dengan kaum komunis. Budayawan seperti Goenawan Mohamad, Taufiq Ismail dan lain-lain, dijuluki Manikebu. Karya-karya dan buku mereka dilarang dan dibakar.
Ulah Presiden Jokowi yang ugal-ugalan terhadap kaum oposisi ini, menjadikan ia dikritik tajam banyak tokoh dan media asing. Beberapa di antara mereka menyatakan bahwa Jokowi merangkul kaum Islamofobia, memundurkan demokrasi, otoriter dan lain-lain.
Pernyataan Jokowi bahwa dirinya mempersilakan dikritik, ternyata bohong belaka. Kenyataannya banyak mural yang kritis terhadap presiden, buru-buru dihapus aparat pemerintah. Tokoh-tokoh yang kritis kepada pemerintah, kini juga masih banyak yang mendekam dalam penjara.
Kembali ke masalah Yahya Waloni. Kalau kita cermati video-video ustaz ini, memang ia sering berkata vulgar dalam ceramah-ceramahnya. Tapi itu dalam rangka membandingkan kebenaran agama atau kitab suci antara Islam dan Kristen. Memperbandingkan agama tentu tidak dilarang di negeri ini. Karena untuk mencari kebenaran ia harus membandingkan sesuatu dengan yang lain.
Bandingkan sekarang dengan ceramah Kece. Ia bukan membandingkan agama, ia sengaja menghina Nabi dan Al-Qur’an. Lihatlah bagaimana ia mengucapkan assalamualaikum warahmatu Yesus, alhamdu Yesus dan seterusnya.
Bila Yahya Waloni dipidana, apakah juga akan dipidana sekolah-sekolah Katolik/Kristen yang mengajarkan Islamologi? Pengajaran mereka kepada mahasiswa tentang Islam, tentu dimaksudkan untuk mencari kelemahan Islam. Tidak mungkin mereka mengajarkan Islamologi dengan tujuan untuk mencari kebenaran Islam.
Bila Yahya Waloni dipenjara, maka ini akan mengancam dai-dai lain di negeri ini. Khususnya mereka yang mendalami masalah Kristologi. Para dai yang ceramah tentang topik ini, tentu akan membandingkan ketuhanan Kristen dan Islam, Al-Qur’an dan Bibel dan lain-lain.
Dalam negara demokrasi, semestinya hal seperti itu tidak dilarang. Dengan dibicarakan masalah perbandingan agama ini secara terbuka, justru malah makin mendewasakan masyarakat kita terhadap perbedaan yang ada.
Apalagi di negeri yang mayoritas Muslim, seharusnya kaum minoritas tahu diri dan menghormati keyakinan kaum Muslim. Bukan kaum Muslim yang disuruh menghormati, sementara mereka seenaknya menghina. Kaum minoritas di negeri ini seharusnya bersyukur, mereka hidup damai di negeri ini. Mereka bebas untuk berbisnis, menjadi pejabat, bersekolah dan lain-lain. Lihatlah nasib minoritas umat Islam di Asia Tenggara, sungguh mengenaskan.
Karena itu, jangan diberi limpa minta hati. Umat Islam masih bersabar saat ini melihat kondisi yang ada. Para ulama dan dai masih diam dan tidak melakukan gerakan massa. Tapi bila umat Islam terus dizalimi, bukan tidak mungkin mereka akan bergerak. Dan bila gerakan tsunami umat ini datang, maka apapun akan diterjang untuk membuat kondisi yang baru.
Jadi, dalam masalah hukum seharusnya polisi bertindak adil. Jangan hanya berpedoman kalau ada tokoh yang menghina Islam ditangkap, maka tokoh yang menghina Kristen juga harus ditangkap. Polisi harusnya melihat dengan detil kasus yang terjadi. Termasuk dalam hal ini kasus yang menimpa Habib dan kawan-kawan.
Semoga Allah senantiasa melindungi umat Islam dan tokoh-tokohnya dari rekayasa kaum Islamofobia yang jahat ini. Semoga Indonesia kembali dipimpin oleh tokoh-tokoh umat yang akan membawa negeri ini pada baldatun thayibatun warabbun ghafur.(SI)