Ambyarrr! Ternyata Utang Terbesar Jokowi Bukan untuk Infrastruktur, tapi Buat Bayar Bunga Utang

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menjelaskan persentase lonjakan belanja pemerintah yang berasal dari utang selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bukan didominasi oleh pembangunan infrastruktur, melainkan pembayaran bunga utang.

 Mengacu data Kementerian Keuangan, pembayaran bunga utang selama periode 2014-2019 meningkat hingga 106 persen.

Dia pun membandingkan belanja modal yang peningkatannya lima kali lebih rendah di periode yang sama. Alokasi belanja modal ini mencerminkan pengeluaran untuk anggaran infrastruktur yang dipakai dalam satu tahun.

Di dalam tulisannya, ia menampilkan tabel berisi tren belanja modal selama kurun waktu 20014-2019 hanya meningkat sebesar 21 persen.

 "Peningkatan terbesar ternyata untuk bayar bunga utang (106 persen). Menyusul belanja barang yang naik 89 persen, lalu belanja pegawai 54 persen. Belanja sosial hanya naik sebesar 15 persen,” ujar Faisal dalam situs pribadinya, faisalbasri.com, Jumat, 20 Agustus 2021.

Sementara itu pada periode 2019-2022, kenaikan belanja untuk pembayaran beban bunga utang diprediksi mencapai 47 persen. Sedangkan peningkatan belanja modal hanya 11 persen. Pada periode tersebut, pos bantuan sosial menduduki posisi kedua dengan kenaikan 30 persen.

“Jika kita keluarkan pos belanja hibah dan belanja lainnya, setelah pandemi pun–sebagaimana terlihat dari perkembangan 2019-2022–peningkatan belanja terbesar masih dipegang oleh pos pembayaran bunga utang,” ujar Faisal.

Faisal Basri melanjutkan, sejauh ini dana untuk membangun infrastruktur tidak murni berasal dari APBN. Pemerintah, kata dia, banyak memberikan tugas kepada perusahaan pelat merah untuk mencari dana sendiri di pasar dengan berutang ke bank maupun menerbitkan obligasi.

“Oleh karena itu, utang BUMN non-keuangan turut melonjak. Pada akhir Maret 2021 sudah melampaui satu kuadriliun rupiah,” ujar Faisal. Pembiayaan infrastruktur juga berasal dari skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU.

Menurut Faisal, Kondisi keseimbangan primer yang negatif selama pemerintahan Jokowi menunjukkan bahwa beban bunga utang sangat membebani APBN. Di saat yang sama penerimaan pajak pemerintah tumbuh lebih lambat. Faisal menggambarkannya seperti praktik gali lubang tutup lubang.

Sebelumnya dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2022 pada 17 Agustus lalu disebutkan pemerintah Jokowi berencana menarik utang Rp 973,58 triliun. Sedangkan posisi utang pemerintah per Juni 2021 adalah sebesar Rp 6.570,2 triliun. Dengan demikian, utang pemerintah pada akhir 2022 diperkirakan mencapai Rp 8,1 kuadriliun. [tempo]
Baca juga :