[PORTAL-ISLAM.ID] Warga Malaysia bakal menggelar demonstrasi untuk menuntut Perdana Menteri Muhyiddin Yassin lengser dari jabatannya karena dianggap gagal menangani pandemi Covid-19.
Pencetus gerakan #Lawan ini, Sekretariat Solidariti Rakyat (SSR), sudah menyebar ajakan aksi sejak pekan lalu. Berdasarkan keterangan di poster ajakan tersebut, mereka akan menggelar aksi di Dataran Merdeka pada Sabtu besok (31/7/2021) pukul 11.00.
Menjelang rencana aksi tersebut, kepolisian mengingatkan warga bahwa aktivitas sosial masih dilarang karena aturan lockdown demi meredam Covid-19 masih berlaku di Malaysia.
Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia, Acryl Sani Abdullah Sani, menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar aturan tersebut akan ditindak berdasarkan undang-undang.
"Tindakan yang sepadan akan diambil berdasarkan Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular terhadap tiap individu yang kedapatan melanggar aturan secara sengaja," ujar Acryl, sebagaimana dikutip Malay Mail.
Acryl menekankan bahwa warga harus bekerja sama untuk membendung gelombang lonjakan kasus Covid-19 di Malaysia yang kini sudah menembus lebih dari 10 ribu infeksi sehari.
Meski demikian, SSR tetap bertekad menggelar aksi. Mereka menuntut Muhyiddin mundur karena dianggap tak becus menangani pandemi Covid-19.
Untuk meredam Covid-19, Malaysia sudah menerapkan lockdown sejak 1 Juni lalu. Meski demikian, kasus Covid-19 di Malaysia masih terus melonjak.
Sebagai ajang pemanasan, SSR juga sudah menggelar konvoi membawa bendera hitam pada pekan lalu di beberapa titik di Malaysia.
Selama sepekan ini, kepolisian Malaysia sudah memanggil lebih dari 20 orang dari SSR dan kelompok masyarakat lain terkait konvoi tersebut.
Anwar Ibrahim Mendesak PM Muhyiddin Yassin Mengundurkan Diri
Sebelumnya, Pemimpin Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim mendesak Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk mengundurkan diri. Hal itu menyusul pernyataan yang dikeluarkan oleh Istana Raja Malaysia tentang masalah Proklamasi Darurat.“Ini menunjukkan bahwa Kabinet yang dipimpin oleh Tan Sri Muhyiddin melanggar Konstitusi dengan menghina institusi raja, konstitusi,” kata Anwar di parlemen, Kamis (29/7/2021).
Anwar mengatakan Pemerintah Malaysia tidak jujur dan pernyataannya telah menyesatkan parlemen serta membingungkan rakyat Malaysia.
“Kami tidak punya pilihan selain menuntut Perdana Menteri untuk mengundurkan diri,” kata Anggota Parlemen Malaysia daerah pemilihan Port Dickson itu.
Diberitakan, Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa menyatakan kekecewaan besar terhadap keputusan pemerintah PM Muhyiddin Yassin yang mencabut enam aturan darurat semasa pandemi virus Corona (COVID-19) tanpa izinnya.
Agong menegaskan pencabutan semua Status Darurat yang disampaikan pemerintah Malaysia pada Senin lalu dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempresentasikannya terlebih dahulu di parlemen.
Agong, sambung Istana Negara, menegaskan pernyataan kontradiktif dan menyesatkan itu tidak hanya gagal menghormati prinsip supremasi hukum tapi juga telah mengabaikan fungsi kekuasaan Agong sebagai kepala negara.
Malaysia adalah negara monarki konstitusional di mana raja memiliki peran seremonial, melaksanakan tugasnya dengan saran dari perdana menteri dan kabinet.
Tetapi raja juga memiliki kekuatan untuk memutuskan apakah keadaan darurat harus diberlakukan. Pada Senin lalu, Menteri Hukum Malaysia Takiyuddin Hassan menyampaikan di Parlemen bahwa pemerintah telah mencabut enam Ordonansi Darurat sejak 21 Juli.
Cubaan terakhir? https://t.co/tmeI2QpuKa
— Anwar Ibrahim (@anwaribrahim) July 29, 2021