[PORTAL-ISLAM.ID] Ironis sekali, anggota DPR yang mewakili rakyat diberi fasilitas Isoman di hotel, rakyat yang punya suara Isoman di rumah sendiri dan banyak yang meninggal, mungkin karena kurang terpantau oleh pemerintah, atau kurang peralatan dan obat-obatan.
Inilah Indonesia... seolah pejabat itu manusia yang memang harus diistimewakan karena "sudah bekerja keras untuk rakyat" (padahal gak jelas juga kerjanya apa untuk rakyat).
Di sosial media viral surat yang diterbitkan Setjen DPR tertanggal 26 Juli 2021, negara memberikan fasilitas bagi anggota hingga staf untuk menjalani isolasi mandiri yang positif Covid-19 di hotel bintang 3.
Para anggota yang membutuhkan fasilitas Isoman tinggal melampirkan salinan KTP, hasil pemeriksaan swab, alamat domisili saat ini, dan nomor telepon yang bersangkutan.
Surat yang diteken Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, menerangkan, jika Kesetjenan telah kerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislator.
Ketika dikonfirmasi, Indra tak membantah fasilitas isoman tersebut memang tersedia. Menurut dia, fasilitas isoman di hotel untuk memfasilitasi sejumlah anggota parlemen yang terpapar COVID-19, tapi tak bisa mengisolasi dirinya di rumah dinas atau kediaman pribadi.
"Sebab, ada keluhan dari anggota (DPR) lain yang tinggal di kompleks rumah di Kalibata bisa berisiko menularkan ke lingkungannya. Tentu kan ini jadi masalah," kata Indra kepada media, Selasa (27/7/2021).
Menurut Indra, kebijakan ini tidak berlaku bagi anggota DPR saja. Kebijakan serupa juga berlaku bagi staf anggota DPR hingga ke ASN.
“Termasuk staf, PNS, tanpa keluarga tapi ya, yang ditanggung negara. Di hotel bintang 3,” kata Indra lagi.
Apa dasar dari kebijakan anggota DPR boleh melakukan isoman di hotel? Sebab, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Ganip Warsito justru mendorong agar warga melakukan isoman di fasilitas terpusat milik pemerintah. Ganip mengatakan, saat ini masih banyak fasilitas isoman terpusat itu yang belum dihuni. (*)