[PORTAL-ISLAM.ID] ANKARA - Dengan proses normalisasi tahap ketiga yang sedang berlangsung, Turki pada Kamis (1 Juli 2021) mengakhiri beberapa pembatasan COVID-19 mulai pukul 05.00 waktu setempat.
Kementerian Dalam Negeri Turki mengeluarkan surat edaran pada 27 Juni untuk mengumumkan langkah-langkah yang diambil pada tahap ketiga dari proses normalisasi bertahap.
Aturan jam malam antara pukul 22:00 malam hingga 05:00 pagi dari Senin hingga Sabtu, dan jam malam sehari penuh pada hari Minggu, dan pembatasan perjalanan antar kota telah berakhir, menurut kementerian.
Semua tempat kerja dan bioskop, yang telah menangguhkan kegiatannya sebagai bagian dari tindakan pencegahan virus corona, akan dibuka kembali.
Kafe dan restoran akan melayani orang tanpa batasan jumlah tamu di area indoor dan outdoor.
Pembatasan dan tindakan di fasilitas akomodasi akan berakhir, dengan aturan kebersihan, masker, dan jarak sosial masih harus diikuti.
Upacara pernikahan di luar ruangan akan diadakan tanpa batas tamu dan makanan/minuman dapat disajikan, sementara beberapa batasan masih berlaku untuk upacara dalam ruangan.
Acara seperti konser, festival, dan perkemahan pemuda akan diizinkan asalkan aturan yang ditetapkan sebelumnya dipatuhi.
Pekan lalu, Presiden Recep Tayyip Erdogan mengumumkan bahwa Turki akan mengakhiri jam malam pandemi mulai 1 Juli setelah penurunan kasus COVID-19 secara nasional.
Pada 1 Juni, negara itu melonggarkan beberapa tindakan setelah penguncian ketat selama 17 hari.
Pada hari Rabu, Turki mengkonfirmasi lebih dari 5,42 juta kasus virus corona secara total, sementara jumlah kematian nasional telah mencapai 49.732 sejak awal pandemi (tingkat kematian = 0,92%). [*Perbandingan dengan Indonesia, jumlah total kasus 2.178.272, jumlah kematian, 58.391, tingkat kematian 2,68%]
Sejak Desember 2019, pandemi telah merenggut lebih dari 3,9 juta jiwa di 192 negara dan wilayah, dengan lebih dari 182,2 juta kasus dilaporkan di seluruh dunia, menurut Universitas Johns Hopkins yang berbasis di AS.
(Sumber: Anadolu)