[PORTAL-ISLAM.ID] Markas baru Persija Jakarta mendapatkan pujian setinggi langit dari media kenamaan asal Malaysia, VocketFC.
Dalam laporannya, VocketFC memuji jika Persija Jakarta akan memiliki Santiago Bernabeu Indonesia jika nantinya proses pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) telah selesai dikerjakan.
Sayangnya pujian tersebut dikotori Lingkaran Penyembah dan Barisan BuzzeRp Baper atau disingkat Limbah B3. Mereka mengklaim JIS adalah hasil kerja Jokowi semata.
Padahal proses desain dan konstruksinya hingga menampakkan bentuk seperti sekarang ini memakan waktu lebih dari satu dekade atau tepatnya 11 tahun.
Ini artinya, lima gubernur terlibat dalam mengambil keputusan politik atas megastructure yang dijadwalkan tuntas pada 2022.
Kelima gubernur tersebut adalah Fauzi Bowo sebagai pencetus ide (2007-2012), Joko Widodo (2012-2014), Basuki Tjahaja Purnama (2014-2015), Djarot Saiful Hidayat (2017-2017), hingga Anies Baswedan (2017-2022).
Pada pertengahan 2014, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) nekat melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Jakarta International Stadion (JIS) meski masih menyimpan sengketa dengan PT Buana Permata Hijau (BPH).
BHP menyatakan pihaknya mendapatkan tanah itu dari PT Sri Domes pada 26 November 1984. BPH mengklaim secara sepihak tanah itu dikuasai oleh perusahaan lain.
Lalu Jokowi pun maju menjadi capres di 2014. Menyisakan janji-janji yang belum terlunasi.
Di masa Ahok, pembangunan JIS tenggelam oleh viralnya kata-kata "taik", "nenek loe", "bangsat" dan "goblok".
Kemudian Ahok direpotkan masalah penistaan agama yang menyeretnya ke bui.
Djarot sebagai pengganti Ahok praktis tidak membahas tentang JIS.
Dan di masa Anies Baswedan-lah semua janji gubernur terdahulu untuk membangun stadion canggih level internasional direalisasikan.
Diawali dengan memenangkan sengketa lahan melawan BPH yang bergulir sejak masa Jokowi.
Pada 30 September 2019, Pengadilan Tinggi TUN Jakarta mengabulkan permohonan Pemprov DKI Jakarta. Majelis banding membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 282/G/2018/PTUN-JKT.
Dengan ditolaknya kasasi BPH, pembangunan JIS kini tidak ada halangan lagi. Status tanah sudah jelas milik Pemprov DKI Jakarta.
Di masa Anies Baswedan juga daya tampung JIS ditambah 32.000 orang menjadi 82.000 penonton. Sehingga, total kapasitas JIS sama dengan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan.