[PORTAL-ISLAM.ID] Saat Jawa dan Bali berlakukan PPKM Darurat, Sumatera tidak berlakukan hal itu.
Saat daerah lain melarang kegiatan yang mengadakan kerumunan, Sumbar malah unik dalam menindak sebuah acara pernikahan.
Terjadi di Bukittinggi, Sabtu (3/7/2021), lihat videonya (dibawah) saya pikir ada larangan mengadakan pesta pernikahan dimasa Pandemi.
Tapi...ternyata bukan masalah kerumunan atau sesuatu yang berhubungan dengan pandemi.
Petugas datang karena melihat ada sesuatu yang janggal pada karangan bunga kiriman dari kerabat mempelai. Sebuah karangan bunga yang dianggap memuat kata-kata yang tidak sesuai dengan adat istiadat Minang.
"Sudah Terlalu Lama Tidur Berteman Guling, Akhirnya Kini Sudah Ada yang menemani, Selamat Berbahagia" begitu tulisan yang tertera pada karangan bunga tersebut.
Karangan bunga itu dianggap menuliskan kata-kata yang tidak wajar. Dan petugas meminta karangan bunga tersebut dicopot dari tempat pemasangannya.
"Karangan bunga yang terpampang tidak mengacu kepada falsafah Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," kata Kasatpol PP Bukittinggi, Aldiasnur, seperti dilansir Antara.
Sumbar keras bung 😁
Ku kira tentang larangan berkerumun. Ternyata, larangan pengunaan kata yang tidak umum.
Kota kamu, bisa kek gini gak? 😁
[VIDEO]