[PORTAL-ISLAM.ID] Kedatangan TKA China ke Indonesia di tengah ledakan kasus COVID-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat, menjadi sorotan. Pemerintah China pun angkat bicara, dalam sebuah pernyataan pers oleh diplomat mereka di Kedutaan Besar China di Jakarta, Kamis (15/7).
Minister Counsellor, Shi Ziming, menjelaskan tenaga kerja asing (TKA) asal negaranya datang ke Indonesia secara sah, karena tidak ada larangan atau penangguhan penerbangan atau pun pembatalan visa mereka. Hal ini menurutnya, sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia.
"Sebagaimana yang kami ketahui, bahwa saat ini Pemerintah Indonesia masih memperbolehkan WNA (Warga Negara Asing) masuk ke Indonesia. Belum ada penangguhan penerbangan internasional dan penerbitan visa,"-Minister Counsellor Kedutaan Besar China di Jakarta, Shi Ziming-
Dia menambahkan, saat ini situasi pandemi di China sendiri sudah terkendali. Sedangkan untuk mencegah penularan COVID-19, baik Pemerintah China dan Pemerintah Indonesia, menurutnya kedua belah pihak mewajibkan perlindungan kesehatan yang ketat.
"Semua sesuai dengan persyaratan Pemerintah China maupun Indonesia," imbuh Shi Ziming.
Menurutnya, semua TKA China yang masuk ke Indonesia telah memiliki visa yang berlaku, sertifikat hasil negatif PCR dan kartu vaksin lengkap, serta menjalani isolasi yang diwajibkan. "Ini sepenuhnya sesuai dengan peraturan Indonesia yang terbaru terkait perjalanan WNA ke Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (3/7) malam. Kedatangan itu masuk pada hari pertama PPKM Darurat Jawa-Bali. Mereka datang untuk bekerja di perusahaan smelter di Kabupaten Bantaeng.
Shi Ziming menambahkan, sebagian besar karyawan perusahaan China yang ditugaskan ke Indonesia, merupakan tenaga teknis yang profesional. Proyek yang dikerjakan pun, menurutnya berdampak positif bagi Indonesia.[kumparan]