[PORTAL-ISLAM.ID] Koordinator PPKM darurat yang juga Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan pemerintah tidak memilih me-lockdown Jakarta di tengah lonjakan kasus COVID. Luhut mengungkapkan beberapa pertimbangan pemerintah tidak menerapkan lockdown Jakarta.
Dalam podcast Deddy Corbuzier, seperti dilihat pada Selasa (6/7/2021), Luhut ditanya soal nama pembatasan bagi masyarakat yang berubah-ubah, dari PSBB hingga sekarang PPKM darurat. Luhut menyebut PSBB dan PPKM adalah dua hal yang berbeda.
"PSBB itu kan lahirnya dari bawah, di satu provinsi pengin dia melakukan itu dia bikin nanti diajukan ke pemerintah disahkan oleh Kementerian Kesehatan. Kalau PPKM ini tuh dari pusat, bisa langsung ke berbagai provinsi atau secara nasional. Jadi dua hal yang berbeda itu," ujar Luhut.
Luhut menegaskan tak ada yang aneh dari kebijakan PPKM Mikro. Luhut menyebut Jakarta tengah darurat dan karena itu ditetapkan PPKM darurat.
"Mikro ini, ndak ada yang aneh, mikro ini kita mau seperti Jakarta ini, kita mau beberapa spot-spot aja yang kita buat karena itu juga dimungkinkan. Sekarang keadaan-keadaan darurat sekarang ini kita ambil lebih besar lagi," kata Luhut.
Deddy Corbuzier kemudian bertanya mengapa Jakarta tidak di-lockdown saja. Luhut menyebut Jakarta tidak lockdown karena pemerintah memikirkan nasib rakyat.
"Kenapa nggak Jakarta lockdown, beres, Pak," kata Deddy.
"Lockdown itu gini, tidak segampang itu juga, mati semua rakyat nanti kalau kita lockdown. Jadi kita pikir-pikir bagaimana saya kan sudah bilang tadi, bagaimana kita nyeimbangkan, masih bisa. Sekarang pertanyaan juga kalau kita lockdown, apa bisa kita lockdown, itu juga pertanyaan berikutnya. Belum tentu juga bisa," ujar Luhut.
"Jadi kita timbang-timbang matang. Makanya saya bilang tadi, proses pengambilan keputusan itu tidak sesederhana itu, tidak satu angle aja kita lihat. Banyak pertimbangan-pertimbangan lain sebelum go," katanya. [detikcom]
TANGGAPAN UNTUK LUHUT
Netizen menanggapi statemen Luhut soal Lockdown bikin mati rakyat.
"Tidak bisa menahan untuk berkomentar, ya jelas mati kalau kewajiban UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidak dilaksanakan, apalagi malah dikorupsi. Padahal, dengan lockdown di awal pandemi bisa mereduksi efek pandemi, misalnya dari awal khusus pulau Jawa saja," ujar akun @radenmasdimas__.
"Ditambah dengan penutupan penerbangan mancanegara, tetap memastikan distribusi logistik ke luar pulau dll. Kalau sedari awal begitu rasanya ndak ada istilah mati semua, justru mudah monitoring-nya karena terpusat. Kalau sekarang sudah basah kuyup kita ini Opung," lanjutnya.
*Sesuai UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, kewajiban Pemerintah menanggung kebutuhan dasar rakyat selama dilakukan lockdown (karantina wilayah).