[PORTAL-ISLAM.ID] KH Muhammad Najih Maimoen alias Gus Najih akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Barisan Ksatria Nusantara (BKN).
Laporan tersebut dilayangkan BKN ke Polda Jateng pada Jumat, 16 Juli 2021 kemarin setelah Gus Najih Maimoen dinilai telah menyebarkan kabar bohong terkait Covid-19.
Gus Najih Maimun, putra dari almarhum KH Maimoen Zubair dilaporkan karena diduga ceramah kontroversial dan bersifat menghasut masyarakat terkait Covid-19 yang tersebar di Youtube.
Gus Najih menyebut vaksin sebagai pembunuh massal dan Indonesia sudah dikuasai China.
Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Mohammad Rofii Mukhlis mengatakan pihaknya melaporkan video Gus Najih yang tersebut di Youtube maupun grup Whatsapp.
Menurutnya, tujuan melayangkan laporan bukan untuk memenjarakan Kiai maupun ulama.
Pihaknya ingin menghentikan chanel Youtube yang menayangkan ceramah Gus Najih bersifat hasutan, fitnah, makian.
"Kami melaporkan Gus Najih sebagai obyek yang melakukan ceramah," ujar dia saat dihubungi Tribun Jateng.
Pihaknya, khawatir jika ceramah dari kakak kandung Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen berlanjut akan jadi pembenar. Dirinya ingin ceramah kontroversi yang dilakukan Gus Najih dapat dihentikan
"Ketika dr Lois menyampaikan seperti itu langsung ditangkap dan ditahan. Lha terus apakah perbedaan Gus Najih menurut saya jauh dari yang diajarkan mbah Maimun Zubair," tuturnya.
[VIDEO]