[PORTAL-ISLAM.ID] Pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta, mengatakan, TNI harus mendeteksi sejak dini demi mencegah pihak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) diterima sebagai prajurit.
Menurutnya, Kepala Staf semua matra dan jajarannya harus lebih ketat dalam menyeleksi calon anggota TNI, khususnya dalam pemeriksaan psikologis karena LGBT merupakan prilaku menyimpang. Selain itu, pihak terkait harus mengawasi kehidupan prajurit secara berjenjang agar terhindar dari perilaku tersebut.
Petunjuk Panglima TNI dan Undang-Undang (UU) TNI, lanjut Stanislaus kepada wartawan pada Rabu (21/7/2021), sudah sangat jelas dan harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. "Lebih baik cegah sejak dini," ujarnya.
Sikap Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono soal LGBT sangat tegas. Saat menyampaikan pembekalan kepada Taruna-Taruni Akademi Angkatan Laut (AAL) ke-66, menyatakan, akan memecat prajurit yang terlibat dalam pelanggaran moral LGBT. Pasalnya, LGBT sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan ideologi negara.
Ia mengungkapkan, untuk mencegah LGBT, Panglima TNI telah menerbitkan Surat Telegram nomor ST No ST/398/2009 pada 22 Juli 2009 dan ditekankan kembali dengan Telegram No ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 yang menyatakan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang prajurit. (Gatra)