[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah diminta melarang warga negara asing (WNA) masuk Indonesia. Larangan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah harus mengambil langkah tegas melarang WNA masuk Indonesia selama PPKM Darurat. Efektifitas kebijakan PPKM darurat penting diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor.
“Karena itu selama pemberlakuan PPKM darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja,” katanya dalan keterangannya, Minggu (4/7/2021).
Dikatakannya langkah melarang WNA masuk Indonesia agar PPKM berjalan efektif. Ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat, dan sebagai langkah antisipasi bertambahnya varian COVID-19 yang masuk ke Indonesia.
Koordinator Satgas Lawan COVID-19 dan PEN DPR itu menilai, semua pihak bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karenanya langkah melarang WNA masuk Indonesia perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan langkah antisipasi masuknya varian COVID-19 dari luar negeri.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sabtu (3/7/2021) malam. Kedatangan mereka menuai sorotan di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel), Darmawan Bintang membenarkan kedatangan para pekerja asal China. Mereka akan bekerja di smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.(*)