RADIKAL ITU BEDA DENGAN GHULUW
Kata "radikal", jika merujuk pada KBBI, maknanya adalah:
a secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip): perubahan yang --
a Pol amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan)
a maju dalam berpikir atau bertindak
(Referensi: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Radikal)
Dari makna ini, kata "radikal" itu, tidak mesti berkonotasi negatif. "Radikal" hanya buruk bagi kalangan konservatif, atau yang ingin mempertahankan status quo. Bagi penjajah Belanda di masa lalu, kelompok pribumi (yang mayoritasnya muslim) yang ingin merdeka, adalah kelompok radikal, karena mereka ingin perubahan secara mendasar, dari penjajahan menuju kemerdekaan.
Bagi kalangan sekuler, semua kelompok yang ingin formalisasi Syariah Islam di negeri ini, adalah kelompok radikal. Karena mengubah aturan gado-gado yang ada sekarang, menjadi berasaskan Islam, adalah perubahan yang mendasar dan terlalu besar bagi kalangan sekuler ini. Selain tentu, secara aqidah dan manhaj, paham sekuler tidak akan bisa bersatu dengan Islam.
Jadi, jangan bayangkan, "Islam radikal" yang sedang diperangi oleh kalangan sekuler saat ini, adalah muslim yang suka mengafirkan sesama muslim, atau muslim yang suka mengebom sembarangan saja. Yang mereka sedang perangi adalah setiap yang punya keinginan, Islam menjadi asas bagi semua aturan di negeri ini.
Jadi, selama anda ingin Islam ya'lu wa laa yu'la 'alaih, sebaik apapun anda menerapkan fiqih dakwah, sebagus apapun anda mempertimbangkan maslahat dan mafsadat, anda tetaplah "Islam radikal" menurut kelompok sekuler ini.
Adapun untuk kalangan Khawarij (yang betul-betul khawarij), yang suka mengafirkan sesama muslim pada perkara yang tidak mukaffirat, yang tidak bisa toleran terhadap khilafiyyah ijtihadiyyah, yang sukanya bertikai dengan sesama muslim tanpa alasan yang layak, istilah yang lebih tepat digunakan untuk mereka adalah: "ghuluw dalam beragama". Dan "ghuluw" itu beda dengan "radikal".
(Ustadz Muhammad Abduh Negara)