Epidemiolog Ungkap Usulan Ketat Anies, Ngabalin Anggap Sampah

[PORTAL-ISLAM.ID]  Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta tak ada lagi pernyataan sampah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan epidemiolog UI dr. Pandu Riono soal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan pengetatan sejak Mei.

Ngabalin mengatakan pemerintah sudah menetapkan pengetatan lewat PPKM Darurat. Dengan begitu, seluruh elemen masyarakat perlu saling mendukung menyukseskan kebijakan ini.

"PPKM Darurat Jawa dan Bali sekali lagi harus menjadi konsentrasi full kita semua. Jangan lagi ruang publik diisi dengan penyataan-pernyataan sampah dan mengganggu konsentrasi kita semua pada PPKM Darurat ini," kata Ngabalin lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/7/2021).

Ngabalin menilai PKM yang telah diterapkan selama ini sudah berjalan baik. Namun, memang butuh kebijakan baru yang lebih ketat guna merespons lonjakan kasus Covid-19.

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali sudah tepat. Dia beralasan kebijakan ini ditetapkan berdasarkan kajian mendalam.

"Berdasarkan data dan karakter daerah zona merah di daerah masing-masing makanya peran pimpinan daerah sangat penting dan tahu serta ngerti tentang kabupaten/kota atau daerah masing-masing," ujarnya.

Ngabalin meminta semua pihak untuk tak lagi menarik-narik kebijakan tersebut ke arah politik. Ia meminta seluruh masyarakat untuk tidak lagi menyampaikan pernyataan yang mengotori ruang publik.

"Bukan waktunya kita saling salah-menyalahkan atau benar-membenarkan suatu kebijakan atau pandangan dan pikiran siapapun tugas dan kewajiban pemerintah jelas untuk menyelamatkan nyawa manusia Indonesia," ucap Ngabalin.

Sebelumnya, epidemiolog UI dr. Pandu Riono mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan pengetatan pada Mei. Usulan itu, kata Pandu, diambil Anies usai mendengar pendapat para ahli Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), namun usulan ini ditolak pemerintah pusat karena alasan ekonomi.

"Akhir Mei setelah mendengarkan masukan Tim Pandemi @fkmui tentang potensial lonjakan yang dapat terjadi, @aniesbaswedan segera usulkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan maksimal Jawa-Bali. Tak diterima, karena isu ekonomi. Ada KPC-PEN, tapi yang terpikir hanya PEN," tulis Pandu dalam akun Twitter @drpriono1, Sabtu (3/7/2021).

*KPC-PEN = Komite Penanganan Covid-19 (KPC) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Sumber: CNNIndonesia
Baca juga :