[PORTAL-ISLAM.ID] Habib Rizieq Shihab bersama lima mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) serta menantunya, yakni Habib Hanif Alatas berkurban seekor sapi ke Gaza, Palestina pada Idul Adha tahun ini.
Habib Rizieq saat ini masih mendekam di Rutan Mabes Polri usai divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus tes swab di RS Ummi, Bogor.
"HRS bersama lima pengurus eks FPI dan Habib Hanif Alatas akan gelar kurban seekor sapi di Gaza, Palestina bersama hewan kurban lain titipan umat Islam Indonesia," kata Tim Penasihat Hukum Rizieq, Aziz Yanuar dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).
Selain itu, Aziz mengatakan Habib Rizieq dan keluarga juga akan berkurban di Pesantren Markaz Syariah, Megamendung, Bogor serta berbagai wilayah Indonesia.
"HRS gerakkan pesantren MS bekerja sama dengan PT Maher Farm Nusantara tebar 10 ribu kambing kurban ke seluruh Indonesia," tuturnya.
Aziz mengatakan saat ini Habib Rizieq dan lima pengurus FPI lainnya dalam kondisi baik dan sehat di Rutan Mabes Polri. Habib Rizieq bahkan sudah menjalankan puasa sejak 1 Dzulhijjah atau 11 Juli 2021.
Untuk proses hukum Habib Rizieq yang mengajukan banding atas vonis 4 tahun, Aziz mengatakan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan berkas oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Untuk diketahui, Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab test RS Ummi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang yang digelar Kamis, 24 Juni 2021 kemarin.
Dalam kasus ini Habib Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Habib Rizieq didakwa telah menyiarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran terkait dengan hasil swab test miliknya.
Dalam menyikapi putusan Majelis Hakim ini, Habib Rizieq diberikan tiga pilihan, yakni hak menerima atau menolak putusan dan mengajukan banding, hak untuk pikir-pikir selama satu minggu, serta mengajukan permohonan pengampunan kepada presiden Jokowi.
Habib Rizieq dengan tegas menolak putusan Majelis Hakim dan langsung mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim tersebut.
"Dengan ini saya menolak putusan Majelis Hakim dan saya menyatakan banding," tegasnya.
Setelah itu Habib Rizieq menghampiri Majelis Hakim dan menyalami satu per satu, kemudian mengatakan 'sampai jumpa di Pengadilan Akhirat'. (*)