Gelombang lonjakan kasus COVID-19 yang diikuti dengan meningkatnya kematian tak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara seperti Inggris, Jepang, dan Taiwan juga pernah mengalaminya dan para pejabat di negara itu tak segan meminta maaf kepada rakyatnya.
Ketika lonjakan penularan COVID-19 bertambah 251 kasus dan 26 meninggal dalam sehari pada 12 Juni 2021 di Taiwan, Presiden Taiwan Tsai Ing-Wen melalui akun Twitter pribadinya mengunggah video permintaan maaf.
“Setiap warga Taiwan yang pernah tertular virus Corona atau bahkan kehilangan nyawa mereka adalah bagian dari komunitas nasional kami. Sebagai Presiden, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan kedukaan dan permohonan maaf,” kata Presiden Tsai.
Di Inggris saat gelombang lonjakan COVID-19 terjadi pada Desember 2020 hingga Januari 2021, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengungkapkan permintaan maaf kepada rakyat. Saat itu, angka kematian akibat COVID-19 di Inggris tembus angka 100.000.
“Saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya dan bertanggung jawab penuh atas nyawa-nyawa yang hilang. Sulit untuk menghitung duka yang diakibatkan hilangnya nyawa dengan cara yang tragis dalam setahun terakhir,” ucap Johnson dalam konferensi pers di Downing Street pada 26 Januari 2021 yang dilansir Telegrap.
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga pada 26 Januari 2021 juga meminta maaf atas kegagalan pemerintah memberikan pelayanan kesehatan ketika gelombang penularan COVID-19 terjadi di negaranya. Permintaan maaf itu disampaikan di depan parlemen setelah salah seorang legislator mengeluhkan banyaknya pasien tidak mendapatkan perawatan, dan tidak sedikit yang meninggal karena rumah sakit penuh.
“Sebagai orang yang bertanggung jawab saya meminta maaf," kata Suga seperti dilansir dari Nippon Tv News.
Namun tak seperti di Inggris, Jepang, atau Taiwan yang pemimpinnya minta maaf. Pemerintah Indonesia memang kemudian membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali, tapi tak ada permintaan maaf yang terlontar dari pejabat negara.
“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, mendukung aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19,” kata Presiden Jokowi pada 1 Juli 2021 saat mengumunkan pemberlakuan PPKM darurat.
Begitu juga dengan pejabat lainnya. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk memimpin pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali menyatakan gelombang lonjakan COVID-19 tak terprediksi.
“Jujur, kita juga tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini keadaan ini terjadi lonjakan lagi. Karena inilah yang kita ketahui baru. Jadi banyak ketidaktahuan kita mengenai COVID ini, dan ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa,” kata Luhut, Kamis kemarin.
Gagal Bendung Pandemi, Negara Patut Minta Maaf
Sosiolog bencana asal Indonesia di Nanyang Technological University Singapura Sulfikar Amir mengatakan, dengan tingkat keparahan pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini di Indonesia, maka sudah sepatutnya pemerintah meminta maaf kepada rakyat.
“Sangat patut dan bahkan wajib pemerintah minta maaf ke seluruh rakyat Indonesia. Keparahan pandemi disebabkan oleh buruknya penanganan yang sejak awal tidak konsisten dan bahkan cenderung menyepelekan dampak dari pandemi,” kata Sulfikar kepada reporter Tirto.
Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Jokowi sudah sepatutnya menyatakan permintaan maaf terhadap mereka yang telah kehilangan keluarga akibat COVID-19, terlebih mereka yang meninggal karena tak mendapatkan pelayanan medis, kata dia.
Menurut Sulfikar, Presiden Jokowi dapat mencontoh sejumlah pemimpin dunia yang meminta maaf kepada rakyatnya, mengakui kegagalan penanganan pandemi tanpa mengurangi kepercayaan rakyat.
Bila permintaan maaf itu tidak dilakukan, menurutnya pemerintah tak lagi punya empati terhadap rakyat dan rakyat sulit berempati kepada pemerintah. Jangan sampai, kata dia, hanya memperlakukan warga negara sebagai instrumen ekonomi saja.
Sumber: Tirto