[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah Arab Saudi hanya membuka negaranya untuk 11 negara yang dinilai sudah mampu mengatasi pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Komisaris Garuda Indonesia, Yenny Wahid, terkait belum dibukanya kuota haji 2021 bagi Indonesia.
“Hanya ada 11 negara yang boleh masuk ke Saudi pada saat ini karena dianggap sudah mampu mengatasi Covid-19 di negaranya masing-masing,” kata Yenny Wahid kepada KompasTV, Jumat (4/6/2021).
Menyoal batalnya pemerintah memberangkatkan jemaah haji 2021, Yenny mengatakan Indonesia memang hingga saat ini belum masuk dalam daftar 11 negara yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi.
Dalam situasi pandemi Covid-19, kata Yenny, larangan itu bukan hanya berlaku untuk kegiatan ibadah, tetapi juga bagi kegiatan non-ibadah.
“Indonesia memang sampai sekarang belum masuk dalam daftar 11 negara yang diperbolehkan untuk masuk ke saudi untuk keperluan non ibadah,” ujarnya.
“Jadi keperluan dinas, keperluan apapun, keperluan bisnis atau sekedar sebagai turis, ini belum bisa masuk,” tambah putri Gus Dur itu.
Fakta ini, sambung Yenny, harus menjadi tantangan bagi Indonesia untuk bisa mengatasi pandemi Covid-19. Sehingga, Indonesia segera bisa mendapatkan kepercayaan dunia Internasional.
“Ini tantangan buat kita, kenapa kok Indonesia belum masuk, saya mendengar kabar beberapa waktu yang lalu ada Jemaah Indonesia mungkin sampai di Saudi ditengarai kena Covid-19,” ujarnya.
“Nah ini jadi tantangan besar kita harus hati-hati kita harus menekan angka Covid-19 secepat mungkin agar kepercayaan dunia internasional negara kepada warga negara Indonesia,” tambahnya.
Di samping itu, Yenny Wahid menilai keputusan pemerintah yang batal memberangkatkan jemaah haji 2021 harus dihormati. Yenny Wahid berharap semua pihak bisa lebih fokus untuk keluar dari Pandemi Covid-19.
“Ketika pemerintah sudah memutuskan saya rasa ya kita hormati dan itu saja, fokus kepada bagaimana kita bisa segera keluar dari pandemi ini,” kata Yenny Wahid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021. Hal tersebut didasari pertimbangkan aspek keselamatan bagi Jemaah haji di tengah situasi Pandemi Covid-19.
“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah 2021 masehi,” ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menag menuturkan pembatalan juga dilakukan akibat pandemi covid 19 yang terjadi dalam skala lokal dan global.
Sehingga membuat Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.
“Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 Masehi,” ujarnya.
“Dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah haji,” tambahnya. [KompasTV]
Berarti Indonesia negara yg tdk mampu atasi Covid-19. https://t.co/aG8ToWjijl
— Christ Wamea (@PutraWadapi) June 4, 2021