[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, ikut menanggapi keputusan pemerintah tidak mengirimkan jemaah haji 2021. Anwar mengatakan, dirinya memahami banyak calon jemaah haji Indonesia berharap bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
Sebab pada haji 2020, pemerintah tidak memberangkatkan jemaah asal RI akibat COVID-19. Selain itu, Arab Saudi juga tidak mengizinkan jemaah haji dari luar negeri pada 2020.
"Kita sangat bisa memahami bagaimana ingin dan rindunya para calon jemaah haji indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah hajinya tahun ini karena mereka sudah gagal berangkat pada tahun yang lalu," kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).
"Tapi ternyata tahun ini keinginan mereka tersebut juga belum bisa diwujudkan karena katanya tidak adanya izin dari Pemerintah Saudi," tambah dia.
Dalam konferensi pers pembatalan keberangkatan haji oleh Kementerian Agama, dijelaskan bahwa salah satu alasan pembatalan adalah akibat pandemi COVID-19 yang masih belum mereda.
Selain itu, Pemerintah Saudi belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Anwar mengaku heran mengapa Amerika Serikat bisa mengirim jemaah haji pada tahun ini. Padahal, penularan COVID-19 di AS lebih parah dibanding Indonesia.
"Agak mengherankan saya mengapa Amerika Serikat bisa mengirim jemaahnya? Padahal negeri tersebut juga dilanda hal yang sama dan juga kalau masalah pandemi ini yang menjadi alasan bukankah dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bahaya tersebut akan bisa kita minimalisir dengan vaksinasi dan test PCR," kata Anwar.
"Jika para jemaah tersebut sudah divaksin dan hasil tes PCR daripada calon tersebut adalah negatif, maka tentu sebaiknya Pemerintah Saudi akan bisa menerima mereka untuk datang bagi mengerjakan ibadah haji," tambahnya.
Sejauh ini, Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan terkait protokol resmi pelaksanaan haji 2021. Namun, warga negara AS termasuk 11 negara kini diizinkan masuk ke Saudi.
"Pemerintah Saudi semestinya selain memperhatikan ketentuan-ketentuan syariah juga perlu memperhatikan ketentuan-ketentuan yang bersifat ilmiah. Karena inti dari hadis nabi tersebut pada prinsipnya adalah bagaimana kita bisa menjaga dan melindungi diri serta jiwa dari masyarakat dan dalam hal ini adalah para calon jemaah haji," tutur Anwar.
Oleh sebab itu, Anwar mengatakan berdasarkan pertimbangan ilmiah, seharusnya jemaah haji Indonesia bisa diberangkatkan untuk mengerjakan ibadah haji 2021 karena diperkirakan aman dan tidak akan menimbulkan kemudharatan. Selain itu, para jemaah juga akan mematuhi protokol kesehatan.
"Maka tentu sebaiknya Pemerintah Saudi memperkenankan jemaah haji Indonesia untuk datang meskipun untuk amannya jumlah mereka harus dibatasi," ucap Anwar.
Lebih lanjut, Anwar Abbas meminta ada penjelasan lebih lanjut baik dari pemerintah pusat dan Pemerintah Saudi terkait masalah ini. Jangan sampai keputusan ini nantinya memicu masalah baru.
"Kita betul-betul meminta adanya keterbukaan dan penjelasan yang sejelas-jelasnya dari pihak Pemerintah Saudi dan juga dari pihak Pemerintah Indonesia agar tidak ada kesalahpahaman dari para jemaah dan umat," kata Anwar.[]