Ustadz Yusuf Mansur Klaim Perusahaannya Bayar Pajak Rp100-Rp200 Juta Perhari

[PORTAL-ISLAM.ID]  Perusahaan milik pengasuh Pesantren Daarul Quran Ustadz Yusuf Mansur membayar pajak Rp100 sampai Rp200 juta tiap hari.

“1 perusahaan saya dan kami2 yg sehat, msh bantuin 100 sd 200jt pajak per hari,” kata Ustadz Yusuf Mansur di akun Twitter-nya @Yusuf_Mansur.

Ustadz Yusuf Mansur mengatakan seperti itu menanggapi pertanyaan pemilik akun Twitter @hersuss_sibejoo: Penjelasanya antum apa tad. Dulu sikap antum , anti pemerintah doyan hutang Dan skr antum dukung pemerintah yg suka ngutang…

Kata Ustadz Yusuf Mansur transaksi bisnis kuliner minimal Rp500 miliar setahun. “jadi pajak restonya bisa 100M setahun. sangat bukan tidak mungkin. ayo semua berafirmasi. spy bs jd pembayar pajak terbesar,” paparnya.

Ustadz Yusuf Mansur saat ini tercatat memiliki layanan pembayaran melalui PT Verita Sentosa Internasional (PayTren) dan PT Paytren Aset Manajemen.

Ustadz Yusuf Mansur pada Agustus 2018 lalu memperluas bisnisnya dengan membeli lima persen saham PT Info Media Digital (Tempo.co). Pembelian saham dilakukan melalui PT Verita Sentosa Internasional senilai Rp27 miliar.
Baca juga :