[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai rencana pembongkaran jalur sepeda permanen di kawasan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat dinilai salah kaprah. Sebagai negara yang beradab telah tepat Pemprov DKI membangun jalur sepeda.
"Di bangsa yang beradab sepeda itu alat transportasi. Di UU Nomor 22 Tahun 2009 jelas sepeda adalah alat transportasi jadi jalur sepeda itu harus wajib ada supaya dia juga tidak berkeliaran di jalur sebelah kanan," ujar Agus, Jumat (18/6/2021).
Dibuatnya jalur sepeda permanen oleh pemerintah daerah merupakan bentuk antisipasi kendaraan selain sepeda agar tidak masuk ke jalur sepeda. Jika kendaraan bermotor masuk jalur sepeda akan membahayakan sepeda yang lebih ringan.
"Kenapa dikasih pagar? Karena orang Indonesia sangat cuek dan maunya menang sendiri bisa ditabrak kalau pengendara sepeda cuma dikasih jalur tidak dibatasi," kata Agus.
Dia menduga usulan pembongkaran jalur sepeda oleh anggota DPR Ahmad Sahroni karena kecemburuan. "Karena gowes kencang, dia gak mau masuk ke situ. Maunya kencang kayak menguasai jalan, tidak beda sama moge," ucapnya.
Menurut dia, pesepeda road bike merupakan pesepeda yang bisa memakan banyak tempat. Jika pertimbangan pembongkaran hanya karena pengguna road bike, Agus menilai road bike mestinya yang harus menggunakan jalur lain.
"Sepeda untuk transportasi bukan untuk balapan. Kalau mau cepet-cepet suruh ke Velodrome, apa jangan-jangan dia punya sepeda road bike yang harganya seharga mobil," katanya. [Sindonews]