[PORTAL-ISLAM.ID] Habib Bahar bin Smith membacakan pleidoi atas kasus penganiayaan yang dilakukan pada sopir taksi online, Andriansyah. Dalam sidang tersebut, Bahar bersumpah bahwa dirinya akan terus melawan segala bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh penguasa pada rakyatnya selama matanya masih bisa melihat.
"Saya Bahar bin Ali bin Smith bersumpah demi Allah yang memegang nyawa saya, yang memegang jiwa saya, bahwasanya selama kedua mata saya masih melihat kemungkaran dan kemaksiatan dan melihat ketidakadilan baik ketidakadilan penguasa kepada rakyat, ketidakadilan penguasa kepada rakyat, ketidakadilan, kezaliman penguasa kepada bangsa, maka selama itu saya tidak akan pernah tunduk kepada kemungkaran tersebut," kata Habib Bahar secara virtual dari Lapas Gunung Sindur, Kamis (3/6).
Bahar menyatakan, dirinya tak akan takut dipenjara bahkan dibunuh dengan cara diracun dalam menentang ketidakadilan.
Bahar sempat menyatakan dalam sidang kasusnya ditunggangi oleh oknum tertentu. Akan tetapi, dia tak menyebutkan nama oknum itu secara rinci.
"Sekalipun saya harus dipenjara atau terpincang atau diracun sekalipun saya harus dibunuh, demi Allah saya tidak akan pernah tunduk pada kezaliman, kemungkaran, dan ketidakadilan, terima kasih," ucap dia.
Dalam sidang tersebut, Bahar mengatakan bahwa perbuatan sopir taksi online yang diduga sudah menggoda istrinya disebut takhbib ajaran Islam.
Perbuatan itu masuk ke dalam dosa besar sehingga patut ditentang. Apabila tak ditentang, maka dirinya masuk ke dalam perbuatan dayus dan tak akan dimasukkan ke dalam surga.
"Kalau saya tidak memiliki rasa cemburu atau membiarkan, maka saya termasuk dayus yang tidak akan mencium bau surga dan dimasukkan ke dalam neraka Allah Swt," ucap Bahar.
"Maka, yang saya lakukan sekali lagi benar dalam agama, dan saya mengakui salah dalam pidana," tandas dia.[kumparan]