[PORTAL-ISLAM.ID] Berikut ini sosok Asrizal H Asnawi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menggugat Presiden Jokowi Rp 2,6 triliun.
Azrizal H Asnawi menggugat Presiden Jokowi terkait pengelolan blok migas di Aceh.
Gugatan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan ini diajukan oleh Asrizal melalui kuasa hukumnya, Safaruddin SH dari Kantor Advokat Law Firm Safar and Partners secara online.
Gugatan ini sebagai bentuk protesnya terhadap para tergugat yang belum mengalihkan kontrak kerja PT Pertamina ke BPMA (Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh).
Untuk diketahui, PT Pertamina saat ini masih melakukan kontrak kerja dengan SKK Migas untuk pengelolaan blok migas di tiga titik di Aceh yang terletak di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur.
Seharusnya setelah berlakunya PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya minyak dan gas bumi di Aceh, jelasnya, SKK Migas sudah mengalihkan kontrak Pertamina ke BPMA sebagaimana diatur dalam pasal 90 PP 23/2015.
Sejak tahun 2005, SKK Migas dan Kementerian ESDM telah menandatangani Kontrak Kerja Sama Migas (dahulunya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dengan PT Pertamina EP dengan wilayah ekplorasi seluruh nusantara Indonesia.
Untuk Aceh ada tiga blok yang masuk dalam kerja sama itu yaitu, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 1 dengan luas wilayah lebih kurang 4.392 Km persegi, NAD -2 seluas 1.865 Km persegi, East Aceh seluas 76,93 Km persegi, dan Perlak sekitar 10 Km persegi.
Kemudian, pada tahun 2015 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 yang dalam pasal 90 menyebutkan, bahwa pada saat Peraturan Pemerintah ini berlaku SKK Migas tetap melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama di darat dan laut di wilayah Aceh sampai dengan dibentuknya BPMA.
Lalu pada saat terbentuknya BPMA, semua hak, kewajiban, dan akibat yang timbul dari Perjanjian Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil Migas antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang berlokasi di Aceh dialihkan kepada BPMA.
"Tapi sejak terbentuk Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, kontrak kerja sama Pertamina belum dialihkan ke BPMA," ujar Safaruddin.
Akibat tidak terjadinya alih kelola tersebut, sambung Safaruddin, Aceh telah kehilangan pendapatannya dari migas Wilayah Kerjar (WK) Migas dimaksud yang menurut estimasi penggugat sebesar Rp 2,6 triliun.
Lalu Siapa sebenarnya Asrizal H Asnawi?
Berikut uraiannya:
Kerap bagi-bagi umroh gratis
Asrizal H Asnawi telah dua periode ini menjadi anggota DPR Aceh.
Saat ini Asrizal digadang-gadang maju menjadi calon bupati Aceh Tamiang yang akan bertarung di Pilkada 2022 mendatang.
Sosok Asrizal dinilai memiliki kemampuan menjadi pemimpin masa depan Aceh Tamiang.
Asrizal dikenal kerap membagikan tiket umroh gratis untuk warga.
Pada 17 Desember 2019, Asrial menyerahkan 1 tiket umrah gratis kepada Marlia S.Pd.I, guru bakti atau honorer di SMPN 6 Bendahara, Aceh Tamiang.
Pemberian hadiah um rah ini diserahkan langsung As rizal di sela-sela kegiatan reses di daerah pemilihannya.
Asrizal menghadiahi 1 tiket umrah untuk Marlia karena Marlia dianggap guru berdedikasi tinggi dalam mengajar dan mencerdaskan anak didiknya.
Asrizal sengaja datang ke sekolah itu bersama Ketua PGRI Aceh Tamiang, Rudiardi dan Kepala Sekolah, M Nurdin Spd. “Saya mengantarkan hadiah itu sendiri untuk membuat kejutan,” kata Asrizal.
Pada 13 November 2018, Asrizal melepas keberangkatan 87 jamaah umrah di Masjid Istiqomah, Kampung Benua Raja, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
Pemberangkatan ini melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara dan diantar langsung oleh politisi Partai Amanat Nasional ini.
Dijelaskan Asrizal, tiga di antara jamaah yang diberangkatkan itu merupakan penerima hadiah dari dirinya dan Atjeh Connection Community.
"Yang menerima hadiah umrah gratis ini salah satunya pasangan pendiri MIS Alkautsar sumbangan dari bang Amir Faisal di Jakarta melalui Connection Community," kata Asrizal, Rabu (14/11/2018).
Sejak empat tahun lalu, anggota DPRA daerah pemilihan Langsa - Aceh Tamiang ini memang rutin memberangkatkan jamaah umrah gratis. Kategori penerima umrah merupakan orang-orang yang memiliki dedikasi tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan. Uniknya, pemenang hadiah ini ditentukan oleh netizen.
"Proses pemilihan pemenangnya dilakukan melalui Facebook. Jadi yang pemenangnya diusulkan oleh jamaah Facebook. Ini sudah berlangsung empat tahun, dan Insya Allah rutin dilakukan setiap tahun," ujarnya.
(Sumber: Tribunnews)