SKAK-MAT ERICK

[PORTAL-ISLAM.ID]  Banyak yang menuding ulasan saya tentang potensi kerugian negara dalam kasus investasi Telkomsel ke Gojek adalah berandai-andai. Saya dianggap nyinyir dan kenyinyiran saya merusak iklim investasi. 

Ada juga yang mati-matian mengklarifikasi bahwa perlu dibedakan entitas PT Telkom Tbk (TLKM) dan PT Telkomsel, seolah-olah kita semua dianggap bodoh karena tidak tahu bahwa pengendalian Telkomsel ada di tangan TLKM sebagai  pemegang saham 65%. Laporan keuangan pun terkonsolidasi. Perubahan material apapun di Telkomsel tercantum di Laporan TLKM.

Buat yang bilang ulasan saya berandai-andai, framing negatif, dugaan semata tentang kerugian negara, saya tidak ambil pusing. Sebab yang menuding saya dari seberang sana juga masih berandai-andai tentang keuntungan negara. Masih sebatas spekulasi dan belum terjadi. Masalah spekulasi itu berbantal teori-teori yang njlimet dan terlihat wah, itu cuma soal bungkus. Masalah dibilang sudah ada antisipasi risiko dan sejenisnya, itu tidak mengubah fakta bahwa semua keuntungan dan valuasi yang diceritakan belum terjadi!

Pokok gugatan saya bukan soal uang semata. 

Ayo, kita buktikan. Hari ini, siapa saja yang punya perusahaan digital, datang kantor Telkom. Bukan buat demo dan orasi. Kita minta pinjaman Rp6 triliun tanpa bunga tenor 2 tahun (sampai 2023)—sama seperti yang Gojek lakukan. Kita juga paparkan proyeksi bisnis kita bahwa kita akan IPO dalam 2 tahun, fokus pada digital telco, dan sebagainya. Kita bisa terbitkan Obligasi Konversi dan suruh Telkom membeli.

Jika dicemooh dengan cibiran ‘memang Anda siapa’ atau ‘seterkenal apa Anda’ atau ‘bagaimana Anda mengembalikan’ kita tanya balik, ‘memangnya Gojek siapa?’ dan ‘seterkenal apa?’. 

Memangnya Anda kenal nama-nama ini: Gamvest, Fenox, Endless Art, Exile Corp, Gemma Offshore, Golden Gate, GF Sinovest, Green Track, GSL Indonesia, Janna Fuller, Jetway Capital, Justin Leow, KKR Go, Lisa Kienzle, Martha Elizabeth Welsh, Oleg Wladimir Nicolas tscheltzoff, Penataran Holding, Procap Hijau, Ron Hose, Shailendra Jit Singh, Sixteen Dragonfruit, Thomas Kristian Husted (yang rumahnya di Jalan Asem), Yung Wen Cheng... ?

Saya yakin nama-nama itu asing di telinga. Padahal mereka pemegang saham PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) berdasarkan Akta Perubahan terbaru per 29 Mei 2021 (dalam Akta Perubahan ini Telkomsel sudah tercantum sebagai pemegang 89.125 lembar saham Seri P senilai Rp44.562.500.000/setara 5,5% dari modal disetor). 

Tapi ada satu nama yang pasti kita kenal semua: Komisaris Utama Garibaldi (Boy) Thohir—kakak Menteri BUMN Erick Thohir!

Kalau kepada perusahaan yang nama-nama pemiliknya saja tidak kita kenal tapi Telkomsel kasih Rp6,4 triliun, mengapa ke kita tidak bisa? 

Boleh, dong, saya heran: “Apa karena adik saya bukan Menteri BUMN, ya?”

Jadi, waspada, jangan terseret arus debat kusir tak berkesudahan mengenai analisis ini-itu tentang betapa potensi, prospek, valuasi dsb dari Gojek sangat besar, sementara kita tidak lihat arus kas, aset, laporan investasinya. 

Fokuslah kepada fakta yang bisa dibuktikan saja. Sebab, harga pasar saham Gojek pada 2023 TIDAK ADA YANG BISA TENTUKAN SECARA PASTI sedangkan UANG YANG DIKELUARKAN TELKOMSEL SUDAH BISA DIHITUNG SECARA PASTI PADA SAAT UANG ITU DIKELUARKAN. (Saya ikuti alur berpikir ini karena pertimbangan ini menurut saya fenomenal yang dikeluarkan hakim tipikor PN Jakpus ketika menghukum terdakwa kasus Jiwasraya).

Mereka boleh berlindung pada Pasal 7 PP 72/2016 Tentang Tata Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas yang intinya mengarah pada keuangan anak perusahaan BUMN tidak diperlakukan sebagai keuangan BUMN. Jika pun ada perkara, saya bisa baca arahnya adalah keperdataan atau pailit.

Dengan aturan yang sama, saya bisa balik bertanya mengapa Anda pilih memberikan utang ke Gojek—yang boleh dong saya berpendapat itu bisa dijadikan bantalan cashflow Gojek—sebesar Rp6,4 triliun dan tidak memilih menempatkan itu sebagai penugasan pemerintah atau PELAKSANAAN PELAYANAN UMUM, yang akan diperlakukan sebagai keuangan negara dan bisa diaudit BPK?

Dengan Rp6,4 triliun itu, Telkomsel bisa buat data center, memperkuat konten lokal, konser virtual, fashion show virtual ikan cupang (sesuai hobi si menteri), membina start-up lokal se-Indonesia, riset dan pengembangan, beasiswa developer berbakat, sekolah digital... 

Mengapa justru dikasih ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa? 

Makanya saya berargumen bahwa masalahnya tak sekadar transaksi keuangan tetapi ini adalah TRANSAKSI KEKUASAAN. Ada unsur PERDAGANGAN PENGARUH yang mempengaruhi pengambilan keputusan. Ketidakadilan itu nyata. Jangankan mendapatkan pinjaman Rp6 triliun, kesempatan untuk mengakses jalur ke sana saja sudah berbeda antara sultan dan rakyat jelata.

Apa jaminannya bahwa board room TLKM/Telkomsel independen, bebas dari pengaruh kekuasaan, tekanan birokrasi, lobi politik dsb ketika memutuskan suntik Gojek Rp6,4 triliun? 

Jangan dulu jauh-jauh berdebat tentang dasar hukum, bersumpah segala macam, retorika, dan menyodorkan notulensi rapat. Yang jelas terbukti adalah bahwa Menteri BUMN adalah adik Komisaris Utama Gojek (artinya ada potensi benturan kepentingan yang besar). Kita bisa buktikan hubungan kakak-beradik itu secara hukum, misalnya, dengan penetapan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor: 0220/Pdt.P/2017/PA.JS tentang Ahli Waris keluarga Thohir.

Kita bisa buktikan juga bahwa Komisaris Independen Telkom adalah Managing Partner Kantor Hukum yang menjadi penasihat hukum Gojek.

Kita bisa buktikan juga pengakuan adanya transaksi Rp6,4 triliun lewat Laporan Tahunan TLKM dan jawaban ke Bursa.

Pertanyaannya sekarang, apakah Menteri BUMN sebagai wakil negara di TLKM—minimal—pernah mengungkapkan ke publik bahwa ia memiliki hubungan keluarga dengan lawan transaksi? Tidak pernah! Yang dia bilang cuma pemimpin zalim adalah pemimpin yang mendiamkan terjadinya pelanggaran. Artinya dia zalim tidak?

Apakah komisaris-komisaris independen di TLKM yang dulu maupun sekarang, pernah berteriak bahwa transaksi ini mengandung benturan kepentingan yang besar. Bukankah itu tugasnya sebagai komisaris independen yang harus melindungi kepentingan pemegang saham minoritas/publik? Tidak ada!

Apakah ada satu saja direksi Telkom/Telkomsel yang berani berkata benar soal potensi benturan kepentingan ini? Tidak ada! Boleh dong saya berpendapat Anda semua CARI AMAN karena mendapatkan gaji, fasilitas, tantiem dsb, daripada cari masalah dengan menteri.

Skak-mat. 

Jangan mencari celah dan dalih untuk menghindar. Jika ini tidak dihentikan maka bukan tidak mungkin nanti terulang lagi dan ditiru oleh para bawahan. Bayangkan jika hal seperti ini terjadi ketika ia dalam posisi kenegaraan yang lebih tinggi lagi (jadi presiden atau wapres, misalnya).

Ya, memang tidak mudah berurusan dengan kasus jumbo nan elite. Tapi kita tetap perlu lakukan pengawasan.

Saya belajar banyak. Setidaknya 17 tahun pengalaman saya berurusan dengan dunia media yang bersinggungan dengan kasus-kasus hukum, saya secara alami bisa membedakan antara maling dan perampok. 

Maling lari ketika diteriaki massa. 

Rampok makin dekat menyerang ketika kita teriak.

Itu biasa!

Salam 6,4 Triliun.

(By Agustinus Edy Kristianto)

Baca juga :