[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menyoroti mengenai isu masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. AHY mewanti-wanti agar isu masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode ini harus diawasi agar tak seperti UU Omnibus Law yang disahkan secara diam-diam.
Awalnya putra sulung Presiden ke-6 RI itu menyingung soal pembahasan UU Omnibus Law yang menuai sejumlah polemik di tengah masyarakat. Ia menyoroti aturan tersebut yang tiba-tiba saja diketuk untuk disahkan.
Akhirnya, justru menuai protes diberbagai kalangan terutama kaum buruh yang disebutnya sangat dirugikan.
"Itulah mengapa kami juga kemudian, bukan skeptis atau pesimis tapi berdasarkan pengalaman-pengalaman seperti itu, ini gampang sekali ngotak-ngatik, ngakal-ngakalin, akhirnya kemudian seolah-olah tidak dibahas lagi, tiba-tiba jeger muncul dan hitungan jam," kata AHY dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
AHY kemudian mengaku hanya bisa mengingatkan agar DPR RI terutama MPR RI tidak memuluskan jalan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode seperti memuluskan jalan UU Omnibus Law.
"Kami hanya bisa mengingatkan memantau, dan mengawasi jangan sampai tiba-tiba kecolongan, tiba-tiba kayak begitu lagi ketuk palu saja," tuturnya.
Lebih lanjut, AHY mengatakan wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat ahistoris. Ia mengingatkan soal semangat reformasi 1998 yang salah satunya agar masa jabatan presiden dibatasi.
"Kalau seperti itu (masa jabatan presiden 3 periode) rasa-rasanya darah, keringat, air mata para reformis, para pejuang reformasi itu seperti tidak ada harganya. Karena kita kembali ke masa-masa kelam, sebelumnya terjadi reformasi dan ini menjadi preseden buruk di dunia internasional," tuturnya.
"Jangan gitu-gitu banget lah kalau ingin berkuasa, ya. Maksud saya, harus ingat sejarahnya, mengapa era reformasi ini muncul," sambungnya.[suara]