Polisi Akan Undang Pengelola McD Untuk Klarifikasi terkait Kerumunan BTS Meal, Andai HRS Diperlakukan Seperti Itu...

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA – Pengelola makanan cepat saji McDonald’s bakal dipanggil aparat kepolisian. Pemanggilan terkait kerumunan saat peluncuran produk BTS Meal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap pengelola gerai McD. Pemanggilan untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan ojek daring saat promosi produk “BTS Meal”.

“Iya akan diundang untuk diklarifikasi,” katanya, Rabu (9/6/2021), dikutip dari FIN.

Dikatakannya, pemanggilan merupakan proses akhir dalam menindaklanjuti kerumunan di gerai makanan siap saji itu. Saat ini, kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) fokus membubarkan dan mencegah terjadinya kerumunan serupa.

“Kemudian supaya tidak terjadi kerumunan lagi kita tutup pintu masuk, pintu gerbang menuju gerai tersebut,” tambahnya.

Selain menutup sementara gerai McD, polisi juga mengimbau pengelola untuk menghentikan operasional aplikasi daring.

“Kita minta kepada manajernya di situ segera menutup aplikasi pemesanan tersebut,” ujarnya.

Diketahui sejumlah gerai restoran cepat saji, McD di Jakarta Pusat disegel dan ditutup sementara imbas dari pemesanan paket BTS Meal.

***

Pengelola McD diundang untuk klarifikasi...

Andai kerumunan HRS juga diperlakukan seperti itu.... tanpa perlu dikejar-kejar, diintai, dipepet, di-dor, ditangkap, diborgol, ditahan, disidang, didakwa, dituntut, divonis... 

Padahal HRS sudah bayar denda Rp 50 juta, sudah minta maaf, sudah menyatakan membatalkan kegiatan safari ke daerah-daerah yang sebelumnya sudah direncanakan, demi menjaga prokes di masa pandemi.
Baca juga :