[PORTAL-ISLAM.ID] Turki menyita narkoba senilai 165 miliar lira (atau Rp 269 Triliun) selama tahun 2020, Anadolu melaporkan.
Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu pada Senin (21/6/2021) membagikan statistik di Twitter, menyoroti peningkatan jumlah operasi perang melawan narkoba, penangkapan dan penyitaan.
💉Uyuşturucu ile mücadelenin son yıllardaki serüveni
— Süleyman Soylu (@suleymansoylu) June 20, 2021
⬆️⚖️Artan Tutuklamalar pic.twitter.com/9J5BodjGZO
Selama tahun 2020, menunjukkan pasukan keamanan melakukan 158.960 operasi terhadap penyelundup narkoba dan sebanyak 23.693 tersangka ditangkap. Nilai narkoba yang disita 165 miliar lira.
Ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan dalam perang melawan narkoba.
Data statistik pada tahun 2011, jumlah operasi pasukan keamanan terhadap penyelundupan narkoba 'hanya' 66.955, yang ditangkap 8.770, sedang nilai narkoba yang disita adalah 2,01 miliar lira.
Sementara dari jumlah kematian akibat narkoba mengalami penurunan. Tahun 2016 (920 kematian), 2017 (941), 2018 (657), 2019 (342), 2020 (314).
Pekan lalu, petugas bea cukai dan polisi berhasil menyita lebih dari satu ton kokain di atas kapal yang berangkat dari Amerika Selatan, ini merupakan rekor penangkapan di Turki selatan.
Turki merupakan jalur transit penyelundupan narkoba antara Asia dan Eropa. Amerika Selatan adalah sumber utama kokain dan obat-obatan serupa yang diselundupkan ke negara itu, baik untuk penggunaan domestik maupun sebagai titik transit penyelundupan ke negara-negara Asia.
Berikut statistik perang melawan narkoba yang dilakukan pemerintah Turki: