[PORTAL-ISLAM.ID] Cendekiawan muslim berdarah Palestina, Dr. Khalid el-Awaisi (49 tahun). Dia mengajar di banyak Universitas Turki dan Inggris dan menjabat Direktur Eksekutif Islamic Jerussalem Research Academy (ISRA) .
UMAT Islam telah mengenal Baitul-Maqdis sebagai tanah suci yang diberkahi. Namun seluas apakah kawasan itu? Mana batas-batasnya?
Dr. Khalid el-Awaisi menjawab pertanyaan-pertanyaan semacam itu secara ilmiah. Salah satunya dengan melakukan riset bertahun-tahun hingga lahir buku terobosan berjudul “Mapping Islamicjerusalem: a Rediscovery of Geographical Bounderies” (2007). Buku ini memenangkan penghargaan dari Islamic Research Academy di Inggris.
Khalid mengupas batas-batas geografis Baitul-Maqdis dan aspek relijius terkait, seperti geografi al-Ardh al-Mubarakah (Tanah Barakah) dan al-Ardh al-Muqaddasah (Tanah Suci). Riset itu merujuk pada al-Qur’an, Hadits, dan karya-karya ulama terdahulu.
Khalid juga menyampaikan salah satu fenomena itu adalah lahirnya “generasi Zionis” di tengah umat Islam.
“Kini banyak orang Islam yang berhati Zionis. Mereka sok membela hak-hak Yahudi di Baitul-Maqdis, namun menegasikan hak-hak umat Islam. Generasi Zionis ini ada di semua lapisan, mulai dari para penulis hingga pemimpin dan politisi,” ungkap Dr. Khalid el-Awaisi saat wawancara dengan Pambudi Utomo (wartawan Majalah Suara Hidayatullah) dan Faris Irfanuddin (peneliti Institut al-Aqsa untuk Riset Perdamaian [ISA]).
Perbincangan berlangsung di sela-sela kesibukan Khalid memimpin acara simposium “Baitul-Maqdis Kini” di Ankara (Turki), awal bulan lalu. Acara ini diikuti oleh para akademisi dan peneliti dari berbagai negara.
Berikut petikan wawancaranya:
Bagaimana kisahnya sehingga Anda bisa menghasilkan karya tentang geografi Baitul-Maqdis?
Ketika menempuh studi master (2003), saya banyak diskusi dengan cendekiawan bernama Dr Haitham ar-Ratrout dan Dr Utsman ath-Thil. Saat itu Haitham sedang melakukan riset tentang arsitektur Masjid al-Aqsha. Muncul pertanyaan, apa yang dimaksud Baitul-Maqdis?
Saya kemudian meneliti tentang batas-batas administratif Baitul-Maqdis. Namun itu belum cukup, maka saya teruskan dalam studi doktoral (2006) dengan meneliti geografi Qur’aniyah. Lahirlah terminologi geografi yang disebut al-Ardh Mubarakah dan al-Ardh al-Muqaddasah.
Atas izin Allah SWT, saya menemukan “harta karun” berupa manuskrip karya ulama terdahulu. Ternyata hal semacam ini pernah ditulis sejak 700 tahun lalu. Dan setelah saya teliti lebih jauh, ternyata referensinya tidak jauh beda dengan apa yang selama ini saya pelajari. Alhamdulillah, ini murni kemudahan dari Allah, bukan karena kehebatan saya.
Lebih jauh dari itu, ada hal besar yang ingin saya capai. Yakni membandingkan al-Ardh al-Muqadasah dengan perspektif Yahudi dan Nasrani. Namun setelah saya dalami, ternyata referensi Islam sudah lebih dari cukup. Karena itu, tidak perlu lagi ada referensi lain.
Apa pentingnya riset itu?
Penjelasan tentang batas geografis Baitul-Maqdis bisa membantu menyelesaikan problem sejarah dan teks-teks klasik. Bahkan bisa membantu menyelesaikan permasalahan aqidah, tafsir, dan fiqih.
Misalnya, ahli tafsir Muqatil bin Sulaiman mengatakan Nabi Isa AS akan membunuh Dajjal di (kota) Baitul-Maqdis. Sementara Rasulullah ﷺbersabda, Isa akan membunuh Dajjal di Pintu Lud. Nah, itu posisinya di mana? Jauh, sekitar 40 km dari Masjid al-Aqsha.
Contoh lain dalam persoalan Hadits. Nabi ﷺ bersabda matahari tidak pernah dberhentikan kecuali saat Nabi Yusa bin Nun akan membebaskan Baitul-Maqdis. Padahal saat itu Nabi Yusa bin Nun hanya sampai kawasan Ariha (sambil menunjuk peta). Menurut para mufasir, kawasan Ariha adalah gerbang al-Ardh al-Muqaddasah.
Riset ini juga berhubungan dengan permasalan sejarah. Abu Ubaidah RA ketika sakit dan menjelang wafat, beliau berwasiat agar para sahabat membawanya ke al-Ardh al-Muqaddasah di sebelah barat sungai. Beliau ingin meneladani Nabi Musa yang dimakamkan di Baitul-Maqdis.
Dalam Hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, Nabi Musa AS meminta kepada malaikat maut agar didekatkan dengan Baitul-Maqdis sepelemparan batu. Imam Bukhari juga mengatakan, boleh berwasiat agar dimakamkan di al-Ardh al-Muqaddasah. Hal ini diteliti lebih lanjut oleh Dr Raid Fathi.
Berkaitan dengan fiqih, misalnya ihram dari Baitul-Maqdis, sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Umar RA. Beliau ihram dari kawasan Baitul-Maqdis, bukan dari kota ataupun masjid. Ini juga yang saya lakukan, yaitu melakukan ihram ketika masih di pesawat tepat di atas kawasan Baitul-Maqdis.
Apa manfaat riset ini jika dikaitkan dengan perjuangan pembebasan Baitul-Maqdis kini dan mendatang?
Riset ini mengeluarkan kita dari lingkaran batas-batas yang dibuat oleh kaum penjajah.. Karena itu sangat penting menghidupkan kembali istilah Qur’ani ini.
Hari ini ketika orang menyebut Palestina, maka 99% yang tergambar dalam benak mereka adalah batas-batas yang didesain oleh penjajah Inggris. Orang tidak berpikir tentang kawasan Palestina yang lain. Padahal itu bukan Palestina sebagaimana pada zaman Umar bin Khaththab RA, bukan pula pada zaman Romawi maupun sebelumnya.
Penelitian ini akan menghidupkan batas-batas dan istilah yang berkaitan dengan aqidah secara langsung. Sebagaimana ada batas-batas kawasan haram di Makkah dan Madinah, maka ada juga batas-batas suci di Baitul-Maqdis. Kita akan memahami tentang pentingnya kawasan ini, mendekatkan kita dengannya, juga mengetahui kedudukannya di kalangan ulama terdahulu.
Mungkin setelah pembebasan nantinya kita akan bisa mengungkap hal-hal lain dari batas-batas geografis ini. Bahkan kita akan bisa menanam kopi di kawasan Baitul-Maqdis dan nanti kita namakan kopi muqaddasah haha…
Bagaimana proses riset itu Anda lakukan dan hasil petanya seperti apa?
Saya melakukan riset lebih dari tiga tahun sehingga akhirnya menghasilkan peta ini. Saya kumpulkan semua riwayat yang menyebut Baitul-Maqdis.
Contohnya riwayat tentang Asqalan dari syair yang digubah oleh Ibnu Hajar al-Asqalani tentang dirinya. Yaitu Mesir tempat kelahirannya, kakek-neneknya berasal dari Asqalan al-Maqdisi. Asqalan dinisbatkan ke Baitul-Maqdis.
Ada pula penemuan kreatif dari al-Bisyari al-Maqdisi yang menulis teks secara rinci batas-batas Baitul-Maqdis dan kota-kota di dalamnya. Katanya, batas-batas sucinya sekitar Iliya sampai 40 mil.
Saya lalu meneliti tentang kata “mil” di sini. 1 mil hari ini setara 1,6 km, namun 1 mil pada masa ulama dahulu berbeda. Setiap ahli geografi mempunyai mil tertentu yang digunakan. Dan saya temukan ukuran mil yang digunakan al-Maqdisi 2,2 km. Itu saya ukur secara detail dengan ukuran selengan dan sehasta.
Jadi, saat al-Maqdisi mengatakan batas-batas Baitul-Maqdis sekitar Iliya sampai 40 mil, saya mulai membuat lingkaran. Masuk di kawasan Baitul-Maqdis, Ramlah, Yafa, kawasan pesisir, dan 12 mil di laut.
Muncul pertanyaan, kenapa al-Maqdisi memasukkan beberapa mil di lautan? Di laut mana? Saya diskusi dan teliti cukup panjang, hingga akhirnya saya menyimpulkan bahwa yang dimaksud adalah Laut Syam, yaitu Laut Mediterania.
Kenapa 12 mil? Apa yang membatasinya? Sebab biasanya laut tidak dimasukkan ke dalam batas-batas. Dan saya terkejut ternyata batas-batas kawasan suatu negara ada batas laut 12 mil.
Lantas apa hubungan 12 mil dari batas Baitul-Maqdis? Hal ini perlu diteliti lebih jauh lagi. Tetapi boleh jadi bagian laut ini mempunyai nilai lebih dibanding laut-laut lain. Misalnya dari sisi ilmu geologi, bebatuan, hewan-hewan laut di dalamnya, dan hal-hal lain yang tidak diketahui kecuali oleh Allah SWT.
Yang membuat saya takjub, al-Maqdisi sangat detail dalam mendeskripsikan detail lokasi. Pernah satu waktu saya bersama ayah mengukur perjalanan dari titik yang disebutkan al-Maqdisi. Ternyata jaraknya sangat sesuai dengan yang dia sebutkan. Seolah-olah al-Maqdisi mempunyai GPS (global positioning system). Di setiap deskripsi detail yang dia sebutkan, tidak ada satupun saya temukan kesalahan.
Pantaslah jika ilmuwan dari Barat pun kagum terhadap al-Maqdisi dan menyebutnya sebagai “Bapak Geografi”. Dalam kitabnya Ahsanu at-Taqasim fii Ma’rifati al-Aqaliim, dia menghasilkan satu karya monumental yang belum dilakukan oleh siapapun sebelumnya.
Ulama lain yang saya jadikan referensi adalah Abu Ubaidah. Dalam kitab Majaz al-Qur’an, dia menulis batas-batas Baitul Maqdis dari arah selatan dengan sangat teliti.
Banyak lagi karya ulama lain yang saya kumpulkan, saya teliti, kemudian saya gabungkan, sehingga lahirlah peta. Ini semua atas izin Allah SWT.
Bagaimana jika Anda melihat peta yang umum diketahui oleh masyarakat sekarang ini, misalnya peta Palestina?
Peta Palestina harus diganti, karena itu produk penjajah. Semestinya kita mengacu pada masa Umar bin Khaththab RA ketika membebaskan dan memasuki Baitul-Maqdis. Beliau tidak menggunakan peta buatan Romawi, tetapi membagi kawasan itu sesuai dengan referensi Islam.
Ini penting, karena pertama, peta agama tidak akan berubah. Ketika Rasulullah ﷺ membebaskan kota Makkah, maka beliau membiarkan peta Makkah seperti sediakala. Batas-batas haram tidak diubah sejengkal pun. Begitu pula ketika Umar membebaskan Baitul-Maqdis.
Kedua, peta ini berdasarkan riwayat-riwayat Islam. Jika di masa mendatang ditemukan riwayat yang lebih kuat, tentu bisa diperbaiki. Jika tidak, maka inilah peta kawasan suci yang tidak boleh diubah.
Anda dan para peneliti ISRA konsen melakukan riset, menerbitkan jurnal dan buku, simposium, dan berbagai kegiatan ilmiah tentang Baitul-Maqdis. Kenapa demikian?
Penting disadari bahwa yang terjadi terhadap kawasan Baitul-Maqdis saat ini tidak sekadar penjajahan terhadap tanah, tapi juga penjajahan terhadap akal atau ilmu. Celakanya, bencana ilmu ini masih belum menjadi perhatian, meski fenomena-fenomena yang dihasilkan terus berlangsung hingga hari ini.
Salah satu fenomena itu adalah lahirnya “generasi Zionis” di tengah umat Islam. Kini banyak orang Islam yang berhati Zionis. Mereka sok membela hak-hak Yahudi di Baitul-Maqdis, namun menegasikan hak-hak umat Islam. Generasi Zionis ini ada di semua lapisan, mulai dari para penulis hingga pemimpin dan politisi.
Umat Islam berhati Zionis itu seperti apa modelnya?
Banyak orang Islam yang berlomba-lomba untuk mendapatkan kepercayaan dari komplotan musuh. Di masa lalu, hubungan oportunistik semacam ini terjadi juga. Misalnya adanya kerjasama pemimpin Muslim dengan kaum Salib demi mengamankan kursi singgasana.
Bagi yang masih waras akal pikirannya, seharusnya mustahil demikian. Namun semua itu terjadi karena akal pikiran mereka telah dijajah.
Siapa yang pertama kali mempopulerkan istilah Nakbah (bencana)? Istilah Nakbah dalam konteks lepasnya tanah Palestina, pertama kali dipopulerkan oleh penyair Mesir bernama Ahmad Muharram, dalam gubahan syairnya tentang Deklarasi Balfour. Istilah itu juga disinggung oleh sejarawan Suriah, Kostantin Zirriq, dalam bukunya Makna ‘Nakbah’ tahun 1948. Katanya, “Inggris tidak menjajah sendirian, melainkan bersama dengan bangsa Arab yang menjalin ikatan kerjasama dengan mereka, yang bergerak menggelar revolusi besar untuk membebaskan negeri mereka (dari jajahan Turki).”
Bagaimana mungkin seorang Muslim ikut berkontribusi dalam penjajahan Tanah Suci dan kiblat pertama mereka? Itulah akibat akal yang terjajah.
Inggris sukses memanfaatkan propaganda nasionalisme untuk mengajak sebagian bangsa Arab berperang melawan saudara seaqidah —Utsmaniyyah— dengan memberikan iming-iming palsu. Terjadilah kekeliruan fatal: Turki dianggap sebagai musuh, sedangkan penjajah Inggris sebagai saudara.
Akibatnya, ketika tentara Inggris sampai di Baitul-Maqdis, bukannya dilawan, tetapi justru disambut sebagai “pembebas”. Umat Islam berbondong-bondong menyalami mereka penuh keakraban dan kehangatan. Demikian seterusnya, Inggris dan gerakan Zionis sukses menipu tokoh-tokoh al-Quds.
Apa saja yang perlu dilakukan untuk menangani bencana ilmu?
Bencana ilmu ini terlambat untuk disadari. Pada perang 1948, bencana ilmu ini telah merambah ke dimensi politik dan militer. Setelah pasukan Arab yang dipimpin tentara Inggris itu mengalami kekalahan, kita memasuki fase bencana baru yaitu bencana pengungsian. Bencana yang ini menjadi pusat perhatian baru kita selama lebih dari 70 tahun.
Tentu kita tidak butuh bencana baru, na’udzubillah, misalnya dengan hancurnya Masjid al-Aqsha. Kita harus sadar sebelum makin terlambat.
Kita harus belajar dari kesalahan 100 tahun terakhir. Dan langkah itu dimulai dengan “revolusi ilmu”.
Mari perkokoh elemen ilmu. Dengan demikian kita akan dapat menggambar dan merencanakan masa depan dengan pondasi yang kokoh.
Dengan gerakan keilmuan, kita berada di tahap penting untuk mengakhiri “bencana” dan kebodohan yang telah melanda selama bertahun-tahun. Jika kita berhasil mengakhiri “bencana akal”, kita berada di jalur yang benar untuk mengakhiri “bencana penjajahan tanah”.
***
Wawancara lengkapnya dapat dibaca di Majalah Hidayatullah Edisi Juni 2021.
Info berlangganan 0821-404040-51 atau langganan versi digital https://bit.ly/34Bv0xV
(Sumber: Hidayatullah)