Seiring keputusan pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2021, banyak pihak mendesak diadakannya audit dana haji. Netizen pun tak ketinggalan menggaungkan tagar
di jagad maya.
Dana haji yang tercatat oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) per Mei 2021 sudah mencapai Rp135 triliun.
“Walau katanya dana haji aman, tapi boleh donk publik minta dilakukan #AuditDanaHaji oleh pihak independen? Masa dana kemanusiaan aja minta diaudit, dana haji yg jumlahnya fantastis tdk? Ini juga sebagai bentuk transparansi & akuntabilitas dalam pelayanan publik untuk Indonesia yang lebih baik,” kata Ustadz Hilmi Firdausi di akun twitternya @Hilmi28, Sabtu, 5 Juni 2021.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana haji aman.
"Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman," kata Anggito dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Anggito mengatakan dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman. Ia mengungkapkan, pada 2020, sebanyak 196.965 jemaah haji reguler sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), dengan dana terkumpul baik setoran awal maupun setoran lunas adalah Rp 7,05 triliun.
Hal senada disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan dana haji aman.
"Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman," kata Menag Yaqut saat mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji 2021.
Desakan audit dana haji menguat karena akibat keputusan pembatalan ini, muncul isu-isu tak sedap dan informasi yang berpotensi menyesatkan seputar pengelolaan dana haji. Mulai dari penggunaan dana haji untuk proyek infrastruktur yang dianggap menguntungkan kelompok tertentu, hingga dugaan-dugaan lain.
Agar isu-isu tak sedap soal pengelolaan dana haji ini tak menjadi liar dan calon jamaah haji menjadi tenang, mantan Jubir Presiden Gus Dur, Adhie Massardi juga mendesak perlunya audit independen atas dana haji.
“Isu soal dana haji hanya bisa dibantah dengan Laporan Keuangan Pengelolaan Dana Haji yg dibuat akuntan publik indpenden,” kata Adhie Massardi di akun Twitter-nya @AdhieMassardi.
Adhie menyarankan asosiasi akuntan publik muslim untuk mengaudit dana haji. “Akan lebih afdol lagi jika ada Asosiasi Akuntan Publik Muslim yg anggotanya jadi akuntan yg periksa dana haji dan dana2 ummat lainnya,” ungkapnya.
Terkait desakan audit independen dana haji, semestinya pemerintah merespon desakan ini dengan baik. Hal ini perlu dilakukan untuk membendung persepsi negatif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terkait pengelolaan dana haji.