King of Lip Service
*warning: jika kalian baperan, jangan lanjutkan baca; tulisan ini simpel ttg keadilan, penegakan hukum, bukan politik; tulisan ini bodo amat kalian fans siapa, besok2 mungkin giliran idola kalian dibahas di sini, jadi jangan terlanjur hepi dulu bacanya...
Bandingkan dua cuitan ini:
Tweet 1: "Halah, Bangsat bener lah nih orang. Kalo ketemu gw ludahin mukanya...!!!" (beserta screenshot foto orang yg mau diludahin)
Tweet 2: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP"
Yang nomor 2, akhirnya masuk penjara karena ujaran kebencian. Yang nomor satu, baru saja terjadi, mungkin berakhir damai, atau berakhir dgn selembar surat ber-materai.
Inilah kacau balau penegakan hukum di negeri ini. Beda2 hasilnya. Beda2 tafsirnya. Beda2 semua. Penegakan hukum di sini kayak lihat sikon saja.
Misal lagi, saat BEM UI membuat pernyataan mengkritik presiden, itu tidak melanggar hukum apapun. Namanya juga kritik. Tapi saat pengurus BEM UI whatsapp mereka diretas oleh orang2 tidak dikenal, nah itu pelanggaran hukum.
Kalian mau ribut yg mana? Kalau sy sih, lebih ngeri menyaksikan whatsapp yg bisa diretas seenaknya saja. Dan kejadian peretasan whatsapp ini bukan cuma sekali. Melainkan berkali2. Aktivis anti korupsi kena, dll, dsbgnya. Siapa pelakunya? Siapa yg kok bisa jahil sekali semalam langsung meretas whatsapp pengurus2 BEM UI?
Kalian tidak ngeri lihatnya? Karena hanya soal waktu, boleh jadi whatsapp kalian juga diretas.
Kalau soal King of Lip Service, itu sih ringaaan! Itu cuma kritik dari anak muda usia 22 tahun. Masa' gara2 kritik seringan itu kamu baperan. Nah, kalau kamu memang tidak mau disebut King of Lip Service, coba itu yg nge-tweet mau ngeludahin tadi, minimal segera berhentikan dari posisi komisaris. Maksimal, dia bisa masuk penjara seperti kasus tweet lainnya.
Karena ini teh simpel: penegakan hukum. Semua orang sama di depan pedang hukum. Harusnya begitu. Atau lagi2, semua hanya king of lip service.
(By Tere Liye)
*sumber: fb penulis