Oleh: Agustinus Edy Kristianto*
Menteri BUMN Erick Thohir/ET (Rabu, 2 Juni 2021) angkat suara mengenai sejumlah isu hangat (saya lihat dari Youtube Kompas TV versi full 23:13).
Kita perlu menghargai hak orang berbicara. Tapi juga perlu tajam nan kritis. Bukan ke pribadi orangnya melainkan dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara. Pada pikiran, ucapan, dan tindak-tanduk kepemerintahannya. Sebab korupsi (ekopol) adalah masalah siapa mendapatkan apa dengan cara bagaimana dan memanfaatkan siapa.
Soal Abdee Slank menjadi Komisaris Independen Telkom, alasan ET adalah untuk memperkuat konten lokal dan membuat musisi naik kelas.
Harusnya Addie MS tersinggung. Dia berjuang 41 tahun untuk menjadi musisi berarti belum naik kelas. Sebab, ukuran naik kelas adalah menjadi Komisaris BUMN.
Masyarakat seharusnya juga tersinggung, sebab seolah dipukul rata tidak tahu aturan yang sebenarnya.
Tidak ada kaitan antara konten lokal dan tugas Komisaris Independen Telkom! Tugas Komisaris Independen Telkom ada 5, yaitu: 1) menjamin transparansi dan keterbukaan laporan keuangan perseroan; 2) perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas dan stakeholder lain; 3) MENGUNGKAPKAN TRANSAKSI YANG MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN SECARA WAJAR DAN ADIL; 4) memastikan kepatuhan perseroan pada peraturan yang berlaku; 5) menjamin akuntabilitas organ perseroan. (Lihat: Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Telkom Nomor 08/KEP/DK/2020).
Soal Jiwasraya, kita sambut baik kemajuan berita 98% nasabah setuju restrukturisasi (mau bagaimana lagi, kasihan nasib para nasabah), meskipun ET tidak menyinggung peran hakim tipikor yang menjatuhkan hukuman seumur hidup dan membayar uang pengganti mencapai Rp10 triliun dan Rp6 triliun bagi terdakwa/pelaku (Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro).
ET justru berteriak dia bukan bagian dari korupsi Jiwasraya melainkan justru yang hendak menyelesaikan masalah. Dia pun menggunakan istilah skandal Jiwasraya sebagai PENIPUAN.
Sekilas terlihat heroik. Masalahnya adalah fakta persidangan menunjukkan Grup Mahaka (perusahaan di mana ET bertindak sebagai pemegang saham pengendali) terseret dalam pusaran kasus itu. Grup Adaro (di mana kakak ET yaitu Garibaldi Thohir bertindak sebagai Presiden Direktur) pun demikian.
Simak kesaksian Hary Prasetyo (Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya periode 15 Januari 2008-15 Januari 2018): “Bahwa pada periode 2016 s/d Januari 2018, instrumen investasi yang diinvestasikan oleh PT AJS antara lain: a) Saham yang menjadi underlying reksadana antara lain PPRO, SMBR, BJBR, SAHAM-SAHAM GRUP BAKRIE, SAHAM-SAHAM GRUP ADARO, SAHAM-SAHAM GRUP MAHAKA.” (Putusan Nomor 30/Pid.Sus/Tpk/2020/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa Heru Hidayat, Hlm. 792).
Selanjutnya ET nge-gas mau hentikan PERAMPOKAN dana pensiun (dapen) BUMN. Memang siapa perampoknya?
Fakta berkata, salah satu kasus korupsi dapen BUMN yang sudah berkekuatan hukum tetap dan merugikan negara sangat besar, adalah kasus dana pensiun Pertamina dengan terpidana 15 tahun penjara yaitu Edward Soeryadjaya (pengendali PT Sugih Energi Tbk/SUGI) senilai Rp612 miliar (Putusan Nomor 38/Pid.Sus/2021 atas nama terdakwa Edward Soeryadjaya).
Suka tidak suka, terlepas dari perpecahan internal, Edward ada di jalur keturunan Grup Astra. Soal hubungan ET dan Astra, sudah banyak yang tahu lah bagaimana rapatnya. Betulkah sekarang berarti bisa kita sebut dia adalah perampok?
Satu telunjuk menuding, empat jari lain mengarah ke kita.
Lalu yang hangat sekarang, mengapa transaksi obligasi konversi tanpa bunga Rp6,4 triliun antara Telkomsel dan Gojek terjadi pada masa ET Menteri BUMN dan kakaknya sebagai pengurus Gojek (komisaris)—di dalam susunan pemegang saham Gojek ada Astra dan Northstar yang juga berhubungan dengan Astra)? (Sumber: Akta PT Aplikasi Karya Anak Bangsa 23 Oktober 2019).
Kita berdebat tentang valuasi dan prospek bisnis Gojek tapi tidak ada yang tahu laporan arus kas, aset, laporan aktivitas investasi sebagai PMA (penanaman modal asing) Gojek secara riil. Buat apa. Sementara salah satu pihak yang justru bisa mengakses laporan keuangan Gojek (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa) dan Gopay (PT Dompet Karya Anak Bangsa) karena masih sebagai pemegang saham (Akta 20 Maret 2020) adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan/Riset dan Teknologi, yang malah menceramahi kita tentang Merdeka Belajar dan mempromosikan Netflix.
Apakah dugaan hubungan-hubungan ‘mistik’ terjadi juga di BUMN lain?
Ada. Satu contoh di Pupuk Indonesia, yaitu proyek pembangunan Banggai Ammonia Plant senilai US$507,86 juta antara Rekind (anak perusahaan Pupuk Indonesia sebagai kontraktor) dan PT Panca Amara Utama (PAU) tahun 2017-2018. Terjadi perkara yang sempat merembet ke pelaporan pidana oleh Rekind ke Polda Metro Jaya dan arbitrase, namun diselesaikan berdasarkan kesepakatan. Ujung-ujungnya sisa tagihan kepada PAU sebesar US$50,78 juta (Rp700-an miliar) dihapus (Lihat Laporan Tahunan Pupuk Indonesia 2020, Hlm. 151). Kenapa bisa begitu? Tahu siapa PAU? Akta PT PAU 15 Januari 2020 mencantumkan nama Garibaldi Thohir sebagai Presiden Komisaris.
Itu semua paparan fakta semata. Urusan terbukti atau tidak terbukti salah, itu di tangan pengadilan (jika kelak menjadi perkara hukum). Bukan saya penentunya. Saya cuma menuliskan saja.
Kepentingan kita saat ini adalah:
1) SAMA-SAMA SADAR DAN BELAJAR bahwa di negara ini patut diduga tengah terjadi transaksi kekuasaan antarelite yang berpotensi mengancam keuangan negara;
2) Jangan gampang percaya ucapan pejabat!
Salam 6,4 Triliun.
*Sumber: fb penulis
[Video]