[PORTAL-ISLAM.ID] Jumat, 4 Juni 2021, ada sebuah diskusi tentang dampak merger Gojek-Tokopedia. Pemateri dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute (Perhatikan, ini bukan OJK lembaga negara). Saya baca berita di media. Tone-nya positif ke arah IPO GoTo.
Anda boleh berselancar sendiri di mesin pencari supaya tahu sedekat apa LPEM FEB UI ‘mengawal’ isu positif tentang Gojek bak perusahaan humas sejak beberapa tahun terakhir. Intinya apa? Mereka mau bilang GoTo (Gojek-Tokopedia) menarik sebagai portofolio investasi saham. Lihat saham Telkom (TLKM) yang melejit sejak isu Telkomsel-Gojek, kata mereka.
Tapi Anda perlu bandingkan pendapat lain yang juga muncul. Contohnya dari Lo Kheng Hong, investor senior. Lo ogah beli saham GoTo karena start-up sulit cetak laba besar. “Kalau jual ke saya masa depan, halusinasi, dongeng, gak mungkin saya beli.”
Itulah dinamika orang jualan. Saya tidak fokus ke situ, terserah saja. Saya cuma ingatkan supaya Anda semua menjadi investor rasional dan cerdas. Jangan termakan halusinasi. Pikirkan masak-masak keputusan investasi sebelum menyesal nanti. Banyak contohnya.
Urusan saya adalah risiko politik yang timbul karena DIABAKANNYA prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance) ketika penyelenggara negara berkolaborasi dengan segelintir swasta memanfaatkan celah aturan dan akses kekuasaan untuk meraih tujuan bisnis. Lebih spesifik lagi—karena saya orang media massa—adalah berbicara fakta bahwa dugaan ke arah permainan dan manipulasi itu ada. Selama ini, lorong hitam itu ditutup-tutupi dengan berbagai cara sehingga masyarakat tidak melihat terang.
Soal suntikan dana Rp6,4 triliun dari Telkomsel ke Gojek, tidak bisa dibantah fakta bahwa itu terjadi semasa Menteri BUMN-nya Erick Thohir (ET) dan Komisaris Utama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa/Gojek adalah Garibaldi Thohir alias Boy Thohir (kakak kandung Erick Thohir). Tidak ada komisaris dan direksi Telkom/Telkomsel yang teriak soal benturan kepentingan transaksi yang berunsur kekeluargaan itu.
Apapun dalihnya, transaksi sudah terjadi (November 2020 dan Mei 2021). Tak usah berbusa-busa soal rencana membentuk digital telco company dan kemanfaatan masyarakat. Bicara fakta saja. Setelah transaksi, Gojek melakukan aksi antara lain: beli Bank Jago 22% senilai Rp2,7 triliun, beli Hypermart/Matahari (MPPA) Lippo 11,9%.
Prinsip mainnya sederhana. Ada duit, beli. Orang beli cari harga murah. Supaya murah, jatuhkan harganya. Lalu ambil. Angkat lagi harga, lalu jual. Instrumen untuk melakukan permainan itu adalah sentimen. Sentimen digerakkan oleh banyak hal, salah satunya informasi.
Di bawah pemerintahan Jokowi, negara seolah dikendalikan oleh fund managers. Yang namanya investasi disempitkan sekadar main sentimen untuk meraih cuan. Apa pedulinya tentang situasi riil rakyat dan fundamental ekonomi.
Lihat fakta pahit soal kinerja saham Telkom dalam kasus Jiwasraya—yang disebut oleh ET sebagai PENIPUAN!
Fakta hukum dalam persidangan tidak bisa dibantah. Saham Grup Mahaka (di mana ET adalah pengendali) dan Grup Adaro (di mana Boy adalah pengurus) adalah portofolio yang dikoleksi Jiwasraya. Keseluruhan kasus itu terbukti merugikan negara Rp16-an triliun dan membuat banyak nasabah nyangkut dananya sampai sekarang. Apakah itu tidak konflik kepentingan?
Data juga menunjukkan betapa berantakannya TLKM (minus antara harga perolehan dan harga pasar) yang menjadi salah satu underlying portofolio pada reksa dana yang dikoleksi Jiwasraya (lihat lampiran yang saya ringkaskan dari putusan PN Jakpus atas nama terdakwa Benny Tjokro).
Artinya apa? Anda harus cermat dan waspada terhadap manipulasi opini tanpa fakta. Anda harus jauh lebih waspada lagi akan risiko politik, karena manipulasi itu menggunakan otoritas penyelenggara negara dan akses kekuasaan untuk memuluskan bisnis. Bisnis yang didasarkan pada manipulasi hukum dan politik adalah bisnis liar. Jangan bicara akhlak dan integritas dalam hal ini.
Harus diakui, suka atau tidak suka, posisi dan wewenang ET sebagai Menteri BUMN sangat berpotensi penyelewengan kekuasaan terutama untuk transaksi-transaksi perusahaan negara (BUMN) dengan swasta yang bersinggungan dengan posisi bisnis Boy Thohir. Ada benturan kepentingan di situ. Ada potensi penyalahgunaan kekuasaan di situ.
Apakah hanya terjadi di Telkomsel? Tidak.
Di Pupuk Indonesia, terjadi transaksi antara PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Panca Amaru Utama (PAU) berkaitan dengan pembangunan Banggai Ammonia Plant senilai US$507,86 juta (Rp7 triliun). Dari profilnya saja bisa terlihat, Presiden Komisaris PAU adalah Boy Thohir (Akta Perubahan terbaru PAU 31 Mei 2021).
Terjadi sengketa yang pada akhirnya menyebabkan hapusnya hak tagih atas retensi dari Rekind ke PAU sebesar US$50,78 juta/Rp700-an miliar (10% nilai proyek seperti tertera dalam kontrak). Akibatnya tentu merugikan Pupuk Indonesia, karena pengendali Rekind adalah Pupuk Indonesia. Jika Pupuk Indonesia rugi, itu artinya menggerus hak petani, karena pendapatan Pupuk Indonesia diperoleh dari subsidi pemerintah (Rp25,7 triliun per 2020).
Makanya sangat lucu jika ET berteriak mengenai KENDALA mengapa Pertamina tidak mengakuisisi Rekind. Mau tahu kendalanya? Ya, salah satunya masalah di atas. Masalah dengan kakaknya itu! Kita lihat saja nanti bagamana Ahok sebagai Komisaris Pertamina bersikap. Se-antikorupsi apa jadinya.
Sudah panjang lebar kita bicara tentang fakta telanjang besarnya potensi benturan kepentingan penyelenggara negara di perusahaan BUMN. Ada fakta hukumnya, ada catatan laporan keuangannya. Tapi, ‘solusi’ yang ditawarkan ternyata sekadar pelatihan bagi komisaris BUMN. Buat apa terlatih tapi tak berintegritas dan jujur?
Menurut saya, saat ini Indonesia hanya butuh dua jenis pelatihan:
1) Pelatihan bagi Presiden bagaimana cara yang baik untuk memilih menteri BUMN;
2) Pelatihan ikan cupang (sesuai hobi Pak Menteri). Sebab setahu saya salah satu cara melatih ikan cupang supaya bisa “ngedok” adalah dengan memberinya kaca!
Ngaca, Pak.
Salam 6,4 Triliun.
(By Agustinus Edy Kristianto)