Media Internasional Sebut Habib Rizieq Pemimpin Islam Kharismatik

[PORTAL-ISLAM.ID]  Berita sidang putusan atas eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab muncul di media internasional. Salah satunya di AFP dan NST Malaysia.

Disebutkan dalam sidang itu terjadi gesekan antara aparat keamanan dan para pendukung ulama kharismatik Habib Rizieq Syihab (HRS) ketika sidang putusan dilaksanakan di PN Jakarata Timur, Kamis (24/6/2021).

Polisi sempat menembakkan gas air mata dan meriam air ke pendukung HRS yang dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena dinilai terbukti telah menyebarkan informasi tidak benar tentang hasil tes swab Covid-19.

HRS dijatuhi hukuman penjara empat tahun karena menyatakan dalam video viral bahwa dia sehat, meskipun mengetahui bahwa hasil tes menunjukkan dia mungkin terinfeksi virus.

Ribuan orang berunjuk rasa di luar gedung pengadilan di Jakarta untuk mendukung ulama Front Pembela Islam (FPI) yang berpengaruh yang organisasinya dilarang awal tahun ini.

Polisi mengatakan mereka telah menangkap lebih dari 150 demonstran menjelang hukuman dijatuhkan.

Putusan hari Kamis muncul setelah pengadilan yang sama pada bulan Mei menghukum HRS delapan bulan penjara karena mengadakan pertemuan lain yang menarik puluhan ribu pengikutnya, melanggar pembatasan virus di salah satu negara yang paling terpukul di Asia.

Pemimpin Islam karismatik itu kembali ke Indonesia tahun lalu setelah bermukim ke Arab Saudi pada 2017 ketika polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang dinilai kriminalisasi oleh banyak pihak. Tuduhan itu kemudian dibatalkan.

Dia ditangkap atas tuduhan terkait kerumunan pada bulan Desember, setelah polisi Jakarta menembak mati enam pengikut FPI di jalan raya. 

Demikian kutipan berita dari AFP dan NST Malaysia.

(Sumber: Indonesiainside)
_____
*Ket. Foto: Habib Rizieq Shihab saat tiba di bandara internasional Soekarno-Hatta pada 10 November 2020, sekembalinya dari Arab Saudi. Disambut lautan massa para pecinta Habib.

Baca juga :