[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai akan semakin kuat setelah pelantikan 1.271 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Umum DPP Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar mengatakan, semakin kuatnya KPK setelah dilantiknya 1.271 menjadi ASN dapat dilihat dari kerja KPK yang langsung menahan tersangka Anja Runtuwene (AR) selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo (AP) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Ini membuktikan fungsi dan peran KPK semakin kuat dalam penanganan kasus korupsi dan membuktikan bahwa KPK semakin tajam dan galak dalam melakukan perannya sebagai penanganan kasus korupsi," ujar Dedi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/6/2021).
Sebanyak 1.271 pegawai KPK resmi dilantik oleh pimpinan KPK, Selasa lalu (1/6). Semua pegawai hadir baik offline dan online.
Menurut Dedi, KPK saat ini tidak mengalami perubahan apapun dan tetap seperti biasa, yaitu menjalankan tugasnya memburu pelaku korupsi.
"Jika ada terdapat kelompok yang menyebutkan bahwa KPK melemah setelah ada pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), kami menilai itu kurang tepat, yang kami lihat hari ini KPK semakin bersemangat melakukan pencegahan korupsi," ucapnya.
Rabu (2/6/2021), KPK menahan Wakil Direktur PT AP (Adonara Propertindo) Anja Runtuwene (AR) selama 20 hari pertama.
Anja Runtuwene merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 152,5 Miliar. [RMOL]
[Video]