KH Didin: Menamakan Gereja Pakai Nama KH Abdullah bin Nuh Itu Adalah Pelecehan Terhadap Umat Islam, Harus Ditolak!

[PORTAL-ISLAM.ID]  BOGOR – Terkait ramainya pembicaraan dan perbincangan di masyarakat tentang rencana penamaan sebuah gereja di Bogor (GKI) dengan nama tokoh Islam berpengaruh yang ada disana mendapat tudingan dan kecaman dari berbagai pihak. Termasuk dari kalangan para tokoh Ulama dan para Ustadz yang ada di Bogor.

Ulama dan cendekiawan Muslim Prof Dr KH Didin Hafidhuddin menolak rencana penamaan Gereja Kristen Indonesia (GKI) dengan menggunakan nama ulama besar KH Abdullah bin Nuh.

“Ya harus ditolak oleh seluruh kaum muslimin jika nama ulama besar dan kharismatik seperti KH Abdullah bin Nuh dijadikan nama gereja,” ujar Kiai Didin melalui pernyataan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Rabu (16/6/2021).

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu menilai, penamaan tersebut adalah sebuah pelecehan.

“Itu adalah pelecehan dan penghinaan, bukan saja pada keluarga tapi juga pada seluruh kaum muslimin,” jelas Kiai Didin.

Ulama asal Bogor itu menjelaskan bahwa KH Abdullah bin Nuh adalah seorang ulama besar yang kharismatik yang sangat besar jasanya bagi umat dan bangsa.

“Beliau sangat mencintai umat dan masyarakat dimanapun beliau berada,” tuturnya

“Dipakainya nama beliau untuk nama sebuah jalan di Kota Bogor memgisyaratkan jasa jasa beliau yang luar biasa bagi bangsa dan negara,” tandas Kiai Didin.

Sebelumnya, Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto mengatakan akan menamai GKI dengan nama GKI Abdullah bin Nuh.

Menurut Krisdianto, jemaah bersepakat akan menamakan gereja baru itu GKI Abdullah bin Nuh, sesuai dengan nama jalannya. KH Abdullah bin Nuh (1905-1987) merupakan ulama pendiri Pesantren Al Ghozali sekaligus pejuang kemerdekaan di Bogor.

Menurutnya, rencana penamaan itu juga telah mendapat persetujuan dari Ketua MUI Kota Bogor, KH Mustofa, yang juga anak kandung dari Abdullah bin Nuh. “Sudah ada izin dari Ustad Toto—panggilan Mustofa,” ujar Krisdianto dikutip dari Tempo.co.

GKI ini adalah relokasi dari GKI Yasmin yang bertahun-tahun terkatung-katung permasalahannya.
Baca juga :