[PORTAL-ISLAM.ID] BTS Meal yang digelar McDonald's di seluruh lokasi di Indonesia hari Rabu (9/6/2021) bikin heboh. Pasalnya, gera-gera restoran cepat saji tersebut diserbu para ojek online (ojol) hingga memicu antrian yang mengular dan menimbulkan kerumunan yang jelas-jelas dilarang selama masa pandemi.
Atas terjadinya kerumunan di McD, aparat penegak hukum memberikan sanksi berupa penutupan sementara dan ada juga yang didenda.
Kejadian ini pun disikapi publik dengan membandingkan kasus kerumunan Habib Rizieq.
Pada kasus kerumunan HRS, sudah bayar denda Rp 50 juta, tapi masih diburu, dipidana, diborgol, ditahan, dipenjara, disidang dan divonis 8 bulan penjara (dalam kasus kerumunan Petamburan). Bahkan yang menjadi tragedi memilukan sampai dibunuhnya 6 laskar FPI pengawal HRS. Hanya gara-gara kasus kerumunan.
Dan itu... HANYA BERLAKU UNTUK KERUMUNAN HABIB RIZIEQ.
Selain kasus Kerumunan HRS... tidak ada yang diperlakukan seperti itu.
Dan ini AKAN TERUS DAN TERUS DIGUGAT PUBLIK...
SETIAP ADA KEJADIAN KERUMUNAN... PUBLIK AKAN MEMBANDINGKAN DENGAN KASUS HRS...
PUBLIK TIDAK AKAN HENTI MENYUARAKAN KETIDAKADILAN YANG MENIMPA HABIB RIZIEQ...
ITU KARENA KEADILAN ADALAH PILAR UTAMA NEGARA...
KERUMUNAN LAIN.. PALING BANTER SANKSI DENDA...
KENAPA HRS SUDAH DIDENDA, MASIH DI PENJARA? MASIH DIBURU? MASIH DITEMBAK HINGGA TEWAS 6 LASKAR PENGAWAL HRS?
SAMPAI DI PENGADILAN AKHIRAT, INI AKAN TERUS DIGUGAT!!!
wkt yg di petamburan kok beda ya..
— Mawar Solitaire (@MawarSolitaire) June 9, 2021
sm2 br kerumun. pic.twitter.com/1ipz2waMui