[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Jadwal sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus Tes Swab RS Ummi selanjutnya adalah terkait duplik atau tanggapan atas replik jaksa yang bakal digelar hari ini, Kamis, 17 Juni 2021.
Usai jaksa membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi HRS pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin lalu, hakim ketua menjadwalkan sidang Habib Rizieq selanjutnya terkait duplik.
"Baik ya, penuntut umum (jaksa) sudah membacakan repliknya. Untuk duplik (tanggapan pihak HRS) kita jadwalkan sesuai kalender yang kita telah sepakati hari Kamis tanggal 17 Juni," kata Hakim Ketua, Khadwanto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).
Dalam agenda persidangan duplik ini, Habib Rizieq dan Tim Kuasa Hukumnya diprediksi akan menguliti dan menggilas habis segala argumentasi Jaksa Penuntut Umum.
"Kami akan balas di duplik," ujar Aziz Yanuar SH salah satu kuasa hukum Habib Rizieq singkat kepada Faktakini.info.
Sebagaimana diketahui pada persidangan sebelumnya pihak Jaksa nampak kebingungan sehingga replik yang mereka bacakan menjadi tidak fokus dan berantakan.
Pada pembacaan pleidoi pada pekan lalu, Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menyebut beberapa nama seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Tito Karnavian, Budi Gunawan hingga Diaz Hendropriyono membuat Jaksa sibuk menepis semua pernyataan Habib Rizieq itu diruang sidang, tanpa berusaha meminta Habib Rizieq membuktikan apa yang diucapkan.
"Emosi tanpa kontrol dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali,” tuding jaksa saat membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (14/6/2021).
Padahal yang nampak emosi di persidangan justru Jaksa, terbukti dari kacaunya replik mereka Sementara Habib Rizieq dan tim kuasa hukumnya terlihat santai saja, karena mereka sudah di atas angin.
Beberapa ucapan Jaksa bahkan terkesan hanya ingin memancing kemarahan Habib Rizieq saja. Hal itu diduga karena HRS dkk sudah diatas angin dan unggul telak di persidangan. Namun HRS dan Tim Kuasa Hukumnya tidak terpancing.
(Sumber: Faktakini)