[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Joko Widodo (Jokpwi) ikut melayat istri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Elisye W. Ketaren yang meninggal dunia pada Kamis (10/6/2021).
Foto layatan Jokowi terhadap mendiang, ikut diunggah oleh akun media sosial resmi milik Sekretariat Kabinet, @setkabgoid.
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi melayat bersamaan dengan mantan Ketua DPD RI, Oeman Sapta Odang du Rumah Sakit Gatot Subroto.
“Kabar duka datang dari Menkumham Yasonna Laoly. Sang istri, Elisye W. Ketaren, meninggal dunia Kamis (10/06/2021). Presiden @jokowi melayat ke Rumah Duka Sentosa, di RSPAD Gatot Subroto, bersamaan dengan mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang,” demikian tulis akun Twitter Sekretariat Kabinet.
Hanya saja, salah satu foto jadi sorotan. Foto tersebut terlihat Jokowi mengangkat kedua tangannya setinggi dada dan seolah berdoa di depan jenazah Istri sang Menteri.
Foto tersebut jadi perdebatan. Kemudian dikaitkan dengan ajaran Islam tentang larangan berdoa keada non muslim. Salah satu netizen menanyakan foto itu kepada tokoh Nahdatul Ulama (NU) Habib Noval Assegaf.
“Bukankah tidak boleh muslim mendoakan jenazah non muslim. Apakah ini dibenarkan pak de @NovalAssegaf,” kata pemilik akun twitter @akhdanZiyad.
Pertanyaan itu kemudian dijawab oleh Habib Noval Assegaf bahwa haram berdoa kepada non muslim.
“Takziah ke non muslim boleh selama tidak pada atau ada ritual agamanya,” katanya.
“Mengenai mendoakan pada non muslim meninggal Imam Nawawi rahimahullah mengatakan: “Adapun menyalati dan mendoakan mayit kafir, agar diampuni dosanya, hukumnya HARAM berdasarkan ketentuan Alqur’an dan Ijma,” sambung Habib Noval.
“Jika mau mendoakan ya doakan agar keluarganya yang masih hidup dapat hidayah masuk Islam,” katanya.
Sebelumnya, Kemenkumham mengabarkan bahwa istri Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly yaitu Elisye W Ketaren meninggal dunia.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman mengemukakan Elisye W Kataren sempat dirawat inap selama beberapa hari di RS Medistra Gatot Subroto. (fin).
Takziah ke non muslim boleh selama tdk pada atau ada ritual agamanya. Mengenai mendoakan pada non muslim meninggal Imam Nawawi rahimahullah mengatakan: “Adapun menyalati dan mendoakan mayit kafir, agar diampuni dosanya, hukumnya HARAM berdasarkan ketentuan Alqur'an dan Ijma" https://t.co/W30DCLoIqB
— noval assegaf (@NovalAssegaf) June 11, 2021
Jika mau mendoakan ya doakan agar keluarganya yang masih hidup dapat hidayah masuk Islam.
— noval assegaf (@NovalAssegaf) June 11, 2021