[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Pangdam Jaya Dudung Abdurachman dan Polda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran dituding terlibat dalam pembunuhan enam Laskar FPI.
“Jelas Dudung Abdurachman dan Fadil Imran terlibat langsung sesuai hasil Komnas HAM tentang mobil land cruisher,” kata mantan anggota Komisi III DPR RI Djoko Edhi Abdurrahman di akun Twitter-nya @Djoked2.
“Mobil land cruiser itu ditumpangi Didung dan Fadil. Mobil ini yg mondar mandir di TKP. Sayang TKP nya sudah dirombak. Harus bertanggung jawab orang yg merusak TKP sesuai dg hukum,” lanjutnya.
Djoko Edhi mengatakan seperti itu mengomentari berita dari RMOL.ID berjudul “Siap Laporkan Temuan Dalam Kasus KM 50, TP3 Masih Menanti Jawaban Jokowi Untuk Beraudiensi”.
Djoko Edhi yang merupakan Wakil Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU itu mengatakan, pembunuhan enam Laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. “Bukan pembunuhan biasa. Itu terencana dan sistematis,” paparnya.
Ia meminta Jaksa Agung untuk mengusut tuntas pembunuhan enam Laskar FPI. “Menurut hukum, Jaksa Agung yang harus mengusut kasus pembunuhan enam Laskar FPI setelah pernyataan Komnas HAM,” jelas Djoko.
Djoko meminta semua pihak atau Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang dikomandani Amien Rais membuat surat ke Presiden Jokowi agar pembunuhan enam Laskar FPI tidak hilang.
“Harus bikin surat lagi ke Presiden agar pembunuhan KM50 itu tidak raib. Kita bisa bikin itu selamanya karena pelanggaran HAM tidak memiliki batas waktu,” pungkas Djoko. [SN]
Mobil land cruiser itu ditumpangi Didung dan Fadil. Mobil ini yg mondar mandir di TKP. Sayang TKP nya sudah dirombak. Harus bertanggung jawab orang yg merusak TKP sesuai dg hukum. https://t.co/HKCDQfE01L
— Djoked (@Djoked2) June 10, 2021
Jelas Dudung Abdurahman dan Fadil Imran terlibat langsung sesuai hasil Komnas HAM tentang mobil land cruisher. Mereka penumpang mobil itu. Ini pelanggaran HAM 1948, bukan pembunuhan biasa. Itu terencana dan sistematis.
— Djoked (@Djoked2) June 8, 2021