Benarkah Pemerintah Mensubsidi Dana Haji?
Ini bullshit sekali! Omong kosong jika ada yang mengklaim pemerintah mensubsidi ongkos haji. Apalagi sampai 50%. Ini framing yang merugikan umat Islam, karena jika terus digaungkan, umat lain akan menganggap umat Islam, khususnya jemaah haji, ikut menggerogoti kas negara.
Dana haji yang dikelola pemerintah melalui BPKH hingga saat mencapai 139 triliun rupiah.
PERTAMA, bayangkan jika uang itu diinvestasikan ke reksadana yang rata-rata bisa memberi keuntungan sekitar 6% hingga 8% pertahun. Kita asumsikan saja 6%.
Berapa 6% dari 139 triliun?
8,34 triliun!
Dalam satu tahun, pemerintah memberangkatkan sekitar 200ribu jemaah haji dengan biaya total 72 juta per-orang.
72 juta x 200rb = 14.4 triliun.
Setiap jemaah menyetor 35 juta.
35 juta x 200rb = 7 triliun.
7 triliun + 8,34 triliun = 15,34 triliun.
Masih untung!
Kalau misal investasi ke reksadana dianggap tidak aman, investasikan saja untuk pembelian Surat Utang negara yang bunganya rata-rata 5,5% - 5,7% pertahun.
Berapa 5,5% dari 139 triliun?
7,645 triliun!
7,645 triliun + 7 triliun = 14,645 triliun.
Masih untung juga! 😅
Hasilnya tidak akan jauh berbeda jika dana haji itu diinvestasikan ke emas.
Misal dana itu cuma diendapkan di bank pemerintah (padahal cuma sekitar 15% dana haji yang mengendap di bank):
Rata-rata bunga deposito bank-bank plat merah - 3,5%.
139 triliun x 3,5% = 4,865 triliun.
Iya benar pemerintah tombok kalau semua dana haji diendapkan di bank.
Tapi harus diingat, bank-bank pemerintah menjual lagi dana haji itu ke konsumennya dalam bentuk kredit dengan harga jual 9% hingga 12%, di mana sebagian hasilnya akan masuk lagi ke kas negara saat pembagian dividen.
Diinvestasikan kemana pun dana haji itu, pemerintah tidak akan rugi. Tidak akan ada subsidi.
Ini sebenarnya skema yang saling menguntungkan. Simbiosis mutualisme. Jemaah haji bisa berangkat haji dengan ongkos yang lebih murah, dan pemerintah punya dana segar yang bisa diputar untuk pembangunan dan sebagainya.
Jadi klaim soal subsidi ini hanya omong kosong belaka. Apalagi sampai 50%. Kecuali jika dananya dikorupsi atau salah kelola.
Kalau memang masih ngotot bilang pemerintah mensubsidi dan memberatkan APBN, Ya serahkan saja pengelolaan haji ke pihak swasta.
GAKR!
(By Wendra Setiawan)
_____
*GAKR (Gitu Aja Kok Repot)