336 Tenaga Kesehatan di Kota Bogor Positif Covid-19, Bima Arya Prihatin

[PORTAL-ISLAM.ID]  BOGOR - Tenaga kesehatan di Kota Bogor yang dinyatakan positif Covid-19 jumlahnya kini mencapai 336 orang. Mereka tersebar di sejumlah rumah sakit dan Puskesmas yang ada di Kota Bogor.

"Tingginya angka nakes yang positif aktif ini berimbas pada pelayanan rumah sakit dan akan berdampak pada kegiatan vaksin karena tenaga kesehatannya semakin terbatas," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada wartawan di RSMM Bogor, Minggu 27 Juni 2021.

Bima mengatakan, salah satu rumah sakit yang tenaga kesehatannya paling banyak terpapar Covid-19 adalah di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi atau RSMM, yaitu sebanyak 62 orang.

"Saya baru saja diskusi dan mengunjungi RSSM," kata Bima.

Padahal, kata Bima, rumah sakit ini tengah berusaha menambah kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19. Penambahan itu direncanakan dari 96 tempat tidur menjadi 123 tempat tidur isolasi. "Tapi ketika nakesnya banyak yang terpapar, maka proses konversinya juga terpengaruh," kata dia.

Politikus PAN ini mengatakan berdasarkan data, jumlah kasus Covid-19 di Kota Bogor sudah memprihatinkan. "Hari ini jam 2 siang sudah tercatat 260 orang positif, yang masih sakit mencapai 3.023 kasus," ujar Bima.

Sedangkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR), saat ini sudah terisi 100 persen. "RSUD sudah 100 persen full terisi untuk orang dewasa," kata Bima Arya. Bahkan angka kematian saat ini menurut Bima, kenaikannya mencapai 125 persen. "Jadi sekali lagi angka-angka ini mengkhawatirkan," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Utama RSMM Bogor, dr Fidiansyah mengatakan, banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 di rumah sakit itu, maka berdampak pada layanan rumah sakit. "Sebagian besar nakes kami terpapar dari lingkungan rumah sakit," ujar dia.

Sebelumnya, Bima Arya mengunggah video saat ia tengah berkeliling Kota Bogor untuk mengingatkan penegakan protokol kesehatan. Dalam akun Instagramnya, Bima meminta pemerintah pusat untuk lebih memperketat aturan pembatasan sosial. [Sumber: Tempo]
Baca juga :