[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA – Sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (24/6/2021). Sidang beragendakan pembacaan vonis dalam kasus tes swab RS Ummi, Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan melakukan pengamanan jalannya sidang. Pihaknya menerjunkan 2.801 personel gabungan TNI-Polri.
“Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNI-Polri semuanya,” ujarnya, Rabu (23/6).
Diberitakan sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengaku tidak mengimbau massa simpatisan Habib Rizieq Shihab untuk datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun mereka juga tidak melarang apabila ada simpatisan yang datang.
“Jadi PA 212 tidak pernah mengimbau untuk datang, tapi juga tidak bisa melarang pencinta HRS, karena ini menyangkut cinta dan urusan hati yang tercabik kalimat JPU (jaksa penuntut umum),” kata Ketua PA 212 Slamet Maarif.
Dalam kasus tes swab RS UMMI, Habib Rizieq dituntut oleh Jaksa dengan hukuman enam tahun penjara.
Sementara dua terdakwa lain dalam kasus sama, menantu Habib Rizieq dan direktur RS Ummi dituntut Jaksa dengan hukuman dua tahun penjara. [FIN]