[PORTAL-ISLAM.ID] Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang agenda replik (jawaban) atas pledoi (pembelaan) terdakwa Habib Rizieq Shihab kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) malam, gaya-gayanya mengutip hadits Nabi Muhammad SAW.
Jaksa dalam repliknya mengutip dua hadis nabi Muhammad SAW untuk menjawab pledoi Habib Rizieq.
"Dalam replik ini izinkan kami mencoba mengingatkan pada sebuah hadist yang diriwayatkan dalam Bukhari disebutkan, dari Abu Musa RA berkata, 'Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama?' Rasulullah menjawab, 'siapa kaum muslimin yang selamat dari lisan dan tangannya'," kata salah satu jaksa membacakan replik dalam sidang.
Selain itu jaksa juga sempat mengutip hadist nabi Muhammad SAW tentang orang-orang yang bangkrut di Hari Kiamat.
Kutipan hadits yang disampaikan oleh Jaksa ini ibarat 'umpan lambung' yang diberikan kepada Habib Rizieq.
Habib Rizieq lalu menanggapi Jaksa, dan membalikkan hadits tadi kepada Jaksa.
"Berkenaan dua hadis yang dibacakan JPU, bacanya terjemahannya aja tadi. Justru saya ingin mengembalikan dua hadis tadi untuk memberikan nasehat kepada jaksa penuntut umum," tutur Habib Rizieq.
Hadis pertama yang dikutip jaksa, kata Habib Rizieq, mengenai seseorang yang berhasil menjaga lisannya. Habib Rizieq kemudian mengingatkan jaksa bahwa orang MEMANIPULASI FAKTA Lebih Besar Dosanya dari pada orang melakukan Cacian (Jaksa menggunakan hadits ini untuk menyindir Habib Rizieq yang katanya suka mencaci).
"Jadi saya ingin ingatkan bahwa protes kritik saya dalam pledoi tindak perilaku JPU yang melakukan manipulasi fakta itu bukan cacian itu bukan hinaan. Tapi kalau jaksa merasa terhina itu persoalan lain bukan persoalan saya itu utusan diri jaksa sendiri," kata Habib Rizieq ceramahi jaksa.
Kedua soal jaksa yang mengutip hadis nabi tentang orang-orang bangkrut di Hari Kiamat, justru Habib Rizieq mengingatkan jaksa dengan hadis yang dikutip tersebut.
"Saya mengingatkan kepada Jaksa di hadits kedua.. jaksa jangan lupa di hadits itu disebutkan orang-orang yang bangkrut di Hari Kiamat itu karena menzolimi orang lain. Jadi Jaksa Penuntut Umum sangat punya kesempatan untuk Menzolimi para terdakwa. Kapan saja mereka (Jaksa) hadir di ruang sidang, mereka punya kesempatan untuk memberikan keadilan kepada para terdakwa atau untuk memberikan kezoliman kepada para terdakwa. Dan manakala seorang jaksa memberikan kezoliman kepada terdakwa maka itu adalah satu dosa besar yang jauh lebih besar dari sekedar cacian. Dan itu akan membuat Para Jaksa Bangkrut di hadapan Allah dan akan dimasukan kedalam neraka jahanam."
"Jadi saya berterimakasih kepada para jaksa telah mengeluarkan dua hadis tadi. Mudah-mudahan dua hadis tadi dibawa pulang oleh jaksa untuk intropeksi diri agar mereka jangan melakukan kezaliman dalam ruang sidang ini," pungkas Habib Rizieq.
[Video 1 - Jaksa Mengutip Hadits]
JPU Dalam Repliknya Mengutip Sebuah Hadits
— ᵗʷⁱᵗ 𝑎𝑘𝑜𝑒 (@Xp0se_) May 20, 2021
Vid 1 pic.twitter.com/Yp6f2bL9cY
[Video 2 - Jawaban Habib Rizieq]
[Video Full]Jawaban IB HRS Atas Hadits Yang Dikutip Oleh JPU
— ᵗʷⁱᵗ 𝑎𝑘𝑜𝑒 (@Xp0se_) May 20, 2021
Vid 2 pic.twitter.com/A4wjQMnBRM