[PORTAL-ISLAM.ID] KPK akhirnya resmi mengumumkan 75 pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagian dari seleksi ujian Aparatur Sipil Negara (ASN).
KPK diketahui tengah memproses alih status para pegawai menjadi ASN yang rencananya dilantik pertengahan tahun ini. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memaparkan hasil TWK alih status ini terdiri atas dua kategori yakni memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
"Hasil sebagai berikut, (a) pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, (b) yang tidak memenuhi syarat ada 75 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos seleksi ini pun sekarang makin ruwet karena saling lempar pemerintah dan KPK.
KPK Pasrahkan ke Kementerian Menpan RB
Pihak KPK menyatakan nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos seleksi diserahkan kepada Kementerian Menpan RB.
Sementara Kementerian Menpan RB Menegaskan Ada di Tangan KPK
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut nasib 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan ada di tangan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Tjahjo menjelaskan hal itu telah diatur dalam Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sebagaimana Peraturan KPK, hal ini kewenangan pimpinan KPK," kata Tjahjo lewat pesan singkat, Rabu (5/5/2021).
RUWET.... RUWET... RUWET...
— Burialbuncelik™️ (@_burnce) May 5, 2021