SEBANYAK 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terancam diberhentikan setelah dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan.
Di tengah gonjang-ganjing, pemimpin KPK dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saling lempar bola soal status mereka yang tak lulus.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Md. mengatakan telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo terkait dengan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lalu apa sikap Mahfud MD?
Berikut wawancara Tempo dengan Mahfud MD di ruang kerjanya pada Jumat, 7 Mei lalu.
Bagaimana sikap pemerintah terkait dengan kegaduhan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK?
Saya sudah berbicara dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Saya katakan, batas kita sesuai undang-undang itu menjadikan mereka sebagai ASN. Kedua, karena gaji pegawai KPK lebih besar, pemerintah harus menjamin bahwa gaji mereka tetap utuh.
Benarkah pimpinan KPK sempat melaporkan hasil tes tersebut kepada Presiden Joko Widodo?
Saya benar-benar tidak tahu apakah pimpinan KPK pernah mendatangi Istana menyampaikan laporan itu.
Informasinya kedatangan pimpinan KPK ketika itu diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno?
Saya tidak mengerti. Itu bukan urusan saya.
Benarkah ada pegawai KPK yang menemui Anda dan membicarakan hasil tes itu?
Betul. Memang ada pegawai yang sempat melapor. Saya katakan kepada dia, itu kan urusannya masuk wilayah prosedur.
Apakah pemerintah terlibat dalam pembuatan pertanyaan yang isinya tak terkait dengan materi kebangsaan di tes tersebut?
Bukan saya yang membuat soal. Saya tidak mengerti sama sekali.
(Sumber: Majalah TEMPO)