"Pembina POLRI" Itu Bernama Munarman
Oleh: Abdullah Al Faqir/AS*
Kalau koruptor Bansos itu ditangkap dengan senyum dan lambaian tangan tanpa diborgol nah kita tahu berapa tahun vonisnya? Bisa saja yang harusnya sepuluh tahun menjadi dua tahun saja dan dia tetap menjadi manusia yang dimuliakan mereka.
Kalau yang ditangkapnya didorong, diborgol, dipaksa-paksa sampai ganti baju dan pakai sandal aja tidak boleh, nah kita tahu siapa mereka kalau bukan aktivis yang berbeda pendapat dipastikan dia orang waras yang sedang memperjuangkan haknya. Kita tahu dong berapa tahun vonisnya, yang kudunya bebas malah jadi bisa dihukum berat.
Lihat perlakuan pada Jumhur Hidayat, HRS dan terahir pada Munarman. Mereka adalah aktivis Islam yang dituduh aneh aneh, dan semua dalam skenario jahat dan MUI bilang penangkapan Munarman sebagai seorang pengacara termasuk sadis dan fasis, tidak ada rasa keadilian sama sekali, dan seperti biasa dianggap sebuah “keberhasilan polri” lantas karangan bunga dimana mana, ini kebodohan yang sangat menjijikan dan diulang ulang yang akan membuat menimbulkan kebencian yang dalam khususnya di hati kaum muslimin.
Semua yang berbeda pendapat akhirnya akan ditahan tapi seberapa kuat mereka melakukan itu, seberapa besar dana yang masih ada, mereka harusnya berhati-hati sebab perilaku mereka membuahkan dendam yang berkepanjangan dan merusak institusi hukum yang harusnya dijunjung tinggi.
Jadi jangan heran kalau berkembang di masyarakat sebutan-sebutan buruk buat polisi seperti “wercok” (wereng coklat) itu menandakan polisi dianggap sebuah masalah, dianggap sebuah momok keadilan bagi rakyat Indonesia, lebih dari itu bahwa penyerangan pada Islam dengan framing keburukan adalah sebuah serangan terhadap wahyu Allah yang tidak saja akan merusakan yang bersangkutan di dunia tapi akan membuat kebinasaan di akhirat, rakyat yang didzalimi akan mendoakan mereka dengan berbagai keburukan sebagai manifestasi dari betapa sakitnya didzalimi.
Munarman yang saya kenal sangat kokoh dalam prinsip dan dalam membela kebenaran, buatnya kebenaran diatas segalanya maka akan dia perjuangan sampai akhir sebuah perjuangan tanpa kenal menyerah dan siapapun akan dihadapinya tanpa rasa takut sedikitpun, inilah karakter pejuang Islam yang dalam dirinya hanya ada satu kebenaran yang datangnya dari Allah dan Rosul-Nya.
Dalam membela perkara dia selalu argumentatif, memahami setiap masalah yang ditanganinya, bersikap adil, tidak mancla-mencle, konsisten dan selalu bicara diatas koridor hukum.
Munarman faham betul apa itu tugas POLRI. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Menegakkan hukum, Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga tidak berlebihan kalau Munarman diangkat jadi “PEMBINA BRIMOB & POLRI” karena dia juga cukup lama malang melintang dalam penegakan hukum di LBH.
Munarman lebih pantas jadi “PEMBINA BRIMOB/POLRI” ketimbang pengusaha yang latar belakangnya gak jelas (biasanya yang jelas belangnya), track record bidang hukum nyaris tak terdengar (mungkin bisa track record pelanggaran hukumnya lebih banyak), jadi ketika orang yang tidak kapabel ditempatkan dalam satu jabatan maka kita tinggal tunggu kehancurannya, inilah yang sedang dipertontonkan kepada kita; polri jadi kombatan, senjatanya canggih, seragamnya laksana pasukan tempur, jangan-jangan TNI minder sama polisi, dengan peralatan tempur maka bekerjapun sebagaimana pasukan tempur 'kamu yang mati atau dia yang mati' tapi ketika berpakaian tempur mereka tidak pernah dikirim ke daerah konflik (kayak orang kampung beli mercy dipakainya di sawah), jangan lagi cerita pengayoman apalagi perlindungan mereka akan bengis dan bisa lebih bengis dari penjahatnya itu sendiri.
Hari ini orang baik banyak tidak disukai manusia karena lingkungan masyarakat kita sudah tercemari berbagai kotoran dan perilaku menyimpang dan orang baik malah dimusuhi bukan diapresiasi kalaupun ada maka kebaikan tersebut sudah menjadi barang mahal dan langka.
Munarman, SH kelahiran Palembang 52 tahun lalu adalah jubir FPI, sekretaris umum FPI seorang advokat, mantan aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI dan kemudian beralih menjadi Panglima Komando Laskar Islam.
Semakin dekatnya Munarman dengan Islam semakik banyak yang tidak suka dengannya sehingga hari hari ini Munarwan digiring, diframing dan dikait-kaitkan dengan tokoh tokoh fiktif seperti teroris, isis, radikal, dll.
Puncaknya Munarman ditangkap
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Pengacara Habieb Rizieq Shihab ini ditangkap pada Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme dan terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut.
Munarman sebelumnya beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris. Jadi memang Munarman harus diteroriskan itulah cara mereka menyerang Islam dengan cara menteroriskan para aktivisnya.
Jadi kita wajib berhati hati sebab perusakan terhadap Islam sedang berlangsung terus dan para akfitis Islam yang hebat ujungnya akan di-isis-kan, atau diteroriskan mbuh caranya gimana tapi framingnya teroris, radikal dll. Para perusak agama ini secara umum dibagi manusia menjadi tiga kelompok, kafir, munafik dan Muslim. Semua orang-orang ini sangat memungkinkan melakukan pencelaan dan penghinaan terhadap Agama, jadi mereka yang mengaku Islam pun bisa melakukan penghinaan terhadap Islam termasuk orang yang dianggap tokoh dan kyai (Ulama).
Ketika keadilan tidak terwujud, rakyat resah karena perilaku pemerintah yang jauh dari harapan rakyat, bahkan senantiasa membuat kontroversi dalam kebijaksanaannya maka kita bisa pastikan Negara ini telah gagal memujudkan harapan rakyatnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkhawatirkan terjadinya kehancuran apabila negara tak mampu menegakkan keadilan hukum di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.
"Saya katakan, kalau negara tidak mampu tegakkan keadilan hukum, maka tinggal tunggu kehancurannya. Hancurnya sejarah bangsa-bangsa terdahulu, ya, karena negara tidak adil," ujar Mahfud dalam webinar "Mewujudkan Harmoni dalam Kebhinnekaan, Masalah dan Solusinya" yang digelar LIPI, Selasa (15/12/2020).
Mahfud menuturkan, setiap pemerintah mempunyai tanggung jawab berupa pemenuhan keadilan bagi masyarakat.
Tanggung jawab ini menjadi tuntutan bagi setiap penguasa untuk menjaga keutuhan bangsa melalui segala harmoni yang dibangunnya. Jika pemerintah tidak mampu menegakkan keadilan hukum, kehancuran negara tinggal menunggu waktu, ujarnya.
Dalam kasus penangkapan para petinggi FPI mulai dari Habiib Rizieq Shihab, KH. Sobri Lubis sampai Munarman penuh ketidakadilan jangan lagi bicara penegakan hukum karena semua tuduhan dipaksakan sehingga terasa penuh kebusukan, penuh intrik, penuh permainan yang akan berujung kepada stigma bahwa FPI adalah organisasi teroris atau apalah namanya yang penting FPI selesai dan menjadi organisasi terlarang dan ini kalau sampai terjadi akan menjadi kekejian politik dan menumbukan dendam yang berkepanjangan, umat Islam akan mengenangnya sebagai sebuah tragedi kebangsaan yang amat serius.
Baiturrokhim, 29 April 2021
*Sumber: ArusNews