[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus virus corona (Covid-19) tembus 20 juta kasus hanya dalam seminggu setelah negara itu diterjang tsunami kasus.
Dilaporkan hampir 222.000 warga India tewas dengan rekor tertinggi 3.200 orang tewas hanya dalam 1 hari.
Selain itu, dalam sehari, ada lebih dari 200.000 kasus virus corona baru di India yang membuat layanan rumah sakit di India nyaris runtuh.
Karena menurut tenaga medis, mereka tidak bisa lagi menampung pasien dan membiarkan pasien tetap di rumah sampai nyawanya tidak tertolong.
Kondisi di India langsung membuat seluruh dunia panik.
Bahkan beberapa negara langsung menutup akses warga India untuk masuk ke negara mereka.
Namun sepertinya masih ada saja warga India yang lolos masuk ke negara lain. Salah satunya Indonesia.
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (5/5/2021), empat orang anak buah kapal (ABK) asal India yang bersandar di pelabuhan Kota Dumai, Riau.
Dan mereka semua sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
Dilaporkan, kapten kapal yang juga berasal dari India lebih dulu terpapar virus corona.
Lalu ketika diperiksa, empat ABK-nya juga positif.
Hanya saja, keempat ABK itu hanya menderita gejala ringan walau tetap mendapat isolasi ketat dari pihak Satgas Penanganan Covid-19 Riau.
Sementara sang kapten kapal memiliki gejala yang lebih parah dan sudah mendapatkan perawatn khusus di rumah sakt.
Hanya saja, belum diketahui apakah semua orang dari kapal India itu terkenal Covid-19 varian baru atau tidak.
Tapi sampel swab positif Covid-19 kapten kapal India akan diuji ke Jakarta.
Sebelum kedatangan kapal asal India, Indonesia lebih dulu melaporkan lebih dari 130 WNA asal India telah masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka datang menggunakan pesawat carter dan beberapa di antaranya positif Covid-19 juga.
Pemerintah Indonesia langsung bergerak cepat dengan mengisolasi semua WNA asal India itu.
Bahkan beberapa sudah dideportasi kembali negaranya.
Sementara itu, Ketua Komite Satgas Penanganan Covid-19, Airlangga Hartarto mengatakan WNA asal India dilarang masuk ke Indonesia sejak 25 April 2021.
Larangan itu sudah termuat dalam surat edaran dari Kemenkumham.
Aturan itu akan terus dikaji ulang sambil melihat kondisi di India.
Bahkan Airlangga juga menyatakan pemerintah menyetop pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India. []