Ketika Perempuan KPK Ditanya "NGAPAIN AJA KALO PACARAN?"
Perempuan KPK yang masih lajang ditanya dalam wawancara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Kenapa belum menikah Mbak di usia segini? Apakah masih punya hasrat? Bersedia menjadi istri kedua atau tidak? Sudah pernah punya pacar? Berapa kali? Kalau pacaran ngapain aja?"
Itu antara lain pertanyaan dalam TWK yang diungkap media. Apa hubungannya pertanyaan seksis, bias gender, yang melecehkan seperti itu dengan wawasan kebangsaan? Sama sekali tak ada. Wajar kalau kemudian netizen menyebutnya "wawasan kebangsatan".
Pancasilais? Malah menyimpang dari sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab. Pertanyaan itu tak manusiawi. Tak adil alias zolim. Dan sangat tak beradab.
Saya lelaki, membayangkan betapa terkesiapnya perempuan KPK yang masih single mendapat berondongan pertanyaan seperti itu. Luar biasa menikam ulu hati. Ngilu dan nyeri. Itu pelecehan terhadap perempuan.
Ditambah lagi kepada Muslimah KPK ada pertanyaan, "Bersedia ngga lepas jilbab?" Begitu dijawab "tak bersedia", oleh si pewawancara langsung divonis egois alias mementingkan diri sendiri di atas kepentingan bangsa. Apa hubungannya?
Memakai jilbab bagi Muslimah adalah kewajiban syar'i bagi yang meyakini. Dan itu dijamin konstitusi. Bahkan bagian dari pengamalan sila pertama Pancasila. Wawasan kebangsaan macam apa yang dicerminkan oleh pertanyaan yang justru melenceng dari Pancasila?
Konten soal TWK yang terungkap dalam media betul-betul ngawur. Dan atas pertanyaan ngawur seperti itu 75 pegawai KPK dinyatakan tak lulus TWK. Akal sehat macam apa yang bisa menerimanya?
Dalam bahasa Busyro Muqoddas yang mantan komisioner KPK, "Materinya sangat kacau, sangat absurd, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai otentik kebangsaan yang luhur digoreskan oleh para founding fathers di dalam paragraf empat Pembukaan UUD 1945."
Apa sih sebenarnya yang dimaknai dengan "Wawasan Kebangsaan" oleh pihak yang membuat asesmen materi TWK? Rujukannya apa? Negara kok dibuat jadi kayak mainan para bocah labil.
Belum jelas benar siapa, tim apa, pihak mana yang membuat soal TWK. Ada kesan buang badan, lepas tangan.
Kata Ali Fikri, plt Jubir KPK, TWK dibuat dan diselenggarakan oleh (Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun kata Menteri PAN RB Tjahyo Kumolo, instansinya dan BKN tak terlibat dalam pembuatan soal atau asesmen materi TWK.
Benarkah ada materi asesmen seperti itu dalam TWK seperti diungkap media? Lebih baik KPK, BKN, Kemenpan RB berterus terang. Buka rekaman wawancara kepada publik. Kalau benar seperti itu, tak bisa lain, batalkan TWK! Sudah lebih dari cukup segala macam tetek bengek kedunguan yang menjangkiti negeri ini.
Entah apalagi yang mau dikatakan terhadap semua itu. Entah pilihan diksi seperti apa yang dapat mewakili isi hati dan isi pikiran dalam gundah gulana jiwa.
Negeri ini telah kehilangan cinta.
Jangan sampai kita kehilangan cinta-Nya.
Salam,
(Banda Bening)