Pakar Hukum Tata Negara Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M menjadi Saksi Ahli dalam lanjutan sidang kasus kerumunan HRS yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Jaksa: Bla bla bla bla bla...
Prof. Refly: Ya kalau gitu saya balik (tanya), apakah saudara Jaksa Penuntut Umum yakin bahwa itu (Pelanggaran Prokes) adalah kejahatan?
Jaksa: SAYA YAKIN ITU KEJAHATAN !
Prof. Refly: Oke.. kalau yang melanggar Prokes, yang namanya tidak mematuhi Prokes itu adalah Kejahatan. Maka Bapak-bapak sekalian .... Yang Mulia sekalian ....
TOLONG ADILI SEMUA di REPUBLIK INDONESIA INI YANG MELANGGAR PROKES.
KARENA ITU MERUPAKAN SEBUAH KEJAHATAN !!!
Jaksa : ........
Sontak Habib Rizieq dll memberi applause tepuk tangan meriah untuk Refly Harun yang dengan cerdasnya membungkam Jaksa.
Simak videonya....
[Video]
Saksi Ahli (@ReflyHZ) pic.twitter.com/gDBwkfaZrA
— Raja Purwa (@BossTemlen) May 12, 2021