[PORTAL-ISLAM.ID] Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB memutuskan untuk meluncurkan penyelidikan terbuka atas dugaan kejahatan perang Israel di Jalur Gaza, Palestina, dalam konflik baru-baru ini. Keputusan itu membuat Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu marah.
Pemimpin Zionis tersebut mengatakan keputusan Dewan HAM PBB telah mengejek hukum internasional dan mendorong teroris di seluruh dunia.
Draf resolusi yang menyerukan penyelidikan konflik 11 hari baru-baru ini antara militer Israel dengan kelompok Hamas dan peristiwa sebelumnya telah disahkan di Dewan HAM PBB pada hari Kamis dengan 24 suara mendukung, 9 suara menolak dan 14 suara abstain.
Dalam serangkaian tweet, Netanyahu menyatakan bahwa keputusan Dewan HAM PBB memalukan. "Itu adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel yang terang-terangan," tulis dia via akun Twitter-nya, @netanyahu, Jumat (28/5/2021).
"Sekali lagi, mayoritas otomatis yang tidak bermoral di Dewan menutupi organisasi teroris genosida yang dengan sengaja menargetkan warga sipil Israel, sambil mengubah warga sipil Gaza menjadi perisai manusia," lanjut dia, mengacu pada Hamas.
"Israel bertindak secara sah untuk melindungi warganya selama konflik," imbuh dia.
"Penyelidikan atas tindakan ini merupakan ejekan terhadap hukum internasional dan mendorong teroris di seluruh dunia."
Kementerian Luar Negeri Israel juga menolak resolusi tersebut. "Negara Yahudi tidak dapat dan tidak akan bekerjasama dalam penyelidikan semacam itu," kata kementerian tersebut.
Ketegangan antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina di Gaza mulai meningkat pada bulan April atas rencana untuk mengusir keluarga Arab dari Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, dan agresi polisi Israel di Masjid Al-Aqsa.
Ketegangan memuncak dengan aksi saling serang rudal dan roket dari 6 hingga 21 Mei. Pertempuran itu mengakibatkan 248 orang, termasuk 66 anak-anak, tewas di Gaza dan 12 orang tewas di Israel.
Dalam pidatonya Kamis pagi, Kepala Dewan HAM PBB Michelle Bachelet mengatakan bahwa serangan Israel di Gaza yang berpenduduk padat mungkin merupakan kejahatan perang jika terbukti tidak proporsional dan tidak pandang bulu.
"Kami belum melihat bukti bahwa bangunan yang menjadi sasaran IDF (Pasukan Pertahanan Israel) digunakan oleh Hamas seperti yang diklaim Israel," katanya.