[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH), pada Ahad (9/5/2021) sore.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, " kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonformasi, Senin (10/5/2021), seperti dilansir Republika.
Ghufron belum menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Bupati Nganjuk serta berapa jumlah pihak lain yang ikut diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan," ucap Ghufron.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tangkap tangan kali ini dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.
Uniknya, Harun Al Rasyid merupakan satu diantara 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), yang salah satu pertanyaannya soal shalat Subuh pakai qunut atau tidak.
Sedangkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang kena OTT KPK, diketahui merupakan salah satu kader Banser Ansor.
Walaupun KPK belum menjelaskan kasus yang menjerat Bupati Nganjuk, namun beredar rumor dugaan kasus jual beli jabatan perangkat Desa.
Dikabarkan Ikut diamankan KPK adalah empat kepala desa.